Pemprov Sulteng Kembali Raih Opini WTP

WhatsApp Image 2019-05-28 at 12.33.11
GUBERNUR Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola dan Pimpinan DPRD Sulteng menandatangani berita acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah provinsi setempat tahun anggaran 2018 di ruang sidang Utama DPRD, Senin (27/5/2019). FOTO: IKRAM

SultengTerkini.Com, PALU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk keenam kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Provinsi Sulteng Tahun 2018.

Meskipun sudah meraih opini WTP, BPK RI masih menemukan beberapa permasalahan yang patut dibenahi.

Kepala BPK Perwakilan Sulteng, Muhaimin Marpaung mencatat sistem pengendalian intern, yakni penyusunan anggaran belanja Pemprov Sulteng dinilai belum tertib.

Catatan lain ialah realisasi belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada I74 sekolah melampaui anggaran.

“Ada juga ditemukan kelemahan pencatatan persediaan obat dan bahan medis habis pakai pada Rumah Sakit Daerah Madani dan persediaan bantuan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” katanya dalam sidang paripurna DPRD Sulteng dalam rangka penyerahan LHP atas laporan keuangan Pemprov Sulteng tahun anggaran 2018, Senin (27/5/2019).

Selain itu, adanya kelebihan pembayaran gaji, tunjangan dan tambahan penghasilan oleh delapan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulteng.

Catatan berikutnya, Muhaimin menjelaskan, adanya kekurangan volume pekerjaan rehab bangunan asrama Unit Pelaksana Teknis Diklat Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura serta pengelolaan dana Jamkesprov di Dinas Kesehatan Sulteng yang tidak tertib dan terdapat ketekoran kas.

“Saya sarankan Pemprov Sulteng terus meningkatkan pengawasan dalam penyusunan anggaran Belanja dalam RKA, penyusunan RKAS sumber dana BOS, pemungutan retribusi, serta penatausahaan barang persediaan dan BMD,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov Sulteng juga diminta meningkatkan pengawasan dan pengendalian dalam penatausahaan belanja daerah serta mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran dengan menyetorkan ke kas daerah.

Namun di balik catatan itu Muhaimin mengapresiasi atas kinerja dalam menyajikan secara wajar terhadap beberapa hal yang dapat memenuhi kriteria opini WTP.

“Prestasi ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Sulteng beserta jajaran OPD terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan,” katanya.

Pemprov Sulteng dinilai telah menyajikan secara wajar terhadap posisi keuangan Pemprov Sulteng pada 31 Desember 2018, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. MAD

Komentar