11 Orang Mati Sia-sia di Jalan Selama Operasi Ketupat Tinombala 2019

WhatsApp Image 2019-06-13 at 10.23.25
APEL konsolidasi Operasi Ketupat Tinombala di depan Mapolda Sulawesi Tengah Jalan Sam Ratulangi, Kamis (13/6/2019). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU- Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) selama pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2019 mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.

Dalam Operasi Ketupat Tinombala selama 13 hari mulai 29 Mei hingga 10 Juni 2019, pihak Polda Sulteng mencatat, angka lakalantas di wilayahnya ada sebanyak 40 kasus, dengan rincian korban meninggal dunia 11 orang, luka berat 23 orang, luka ringan 34 orang dan kerugian materi sebesar Rp 144.400.000.

Sementara tahun 2018 lalu lakalantas terjadi sebanyak 72 kasus, yang berarti adanya penurunan 32 kasus atau 44,44 persen.

72 kasus itu mengakibatkan 15 orang meninggal dunia, luka berat 40 orang dan 81 orang luka ringan dengan kerugian materi sebesar Rp 172.850.000.

Hal itu terungkap saat pelaksanaan apel konsolidasi Operasi Ketupat Tinombala di depan Mapolda Sulteng Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Kamis (13/6/2019).

Apel yang juga dirangkaikan dengan persiapan pengamanan dalam rangka sidang perselisihan pemilihan umum atau PHPU di Mahkamah Konstitusi itu dipimpin Danrem 132/Tadulako Kolonel Inf Agus Sasmita dan Irwasda Polda Sulteng Kombes Polisi Aries Syarief Hidayat.

Dalam sambutannya, Danrem Agus Sasmita yang membacakan amanat Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Lukman Wahyu Hariyanto menyampaikan keberhasilan Polda Sulteng beserta stakeholders dalam melaksanakan Operasi Ketupat Tinombala dengan baik, aman dan lancar.

Dalam Operasi Ketupat Tinombala itu, Polda Sulteng melibatkan ribuan personel gabungan terdiri dari unsur Polri, TNI, pemerintah daerah, serta stakeholders terkait dan elemen masyarakat lainnya dengan jumlah pos pengamanan sebanyak 59 lokasi dan pos pelayanan 25 titik.

Selain lakalantas, kasus kriminalitas menonjol yang terjadi selama Operasi Ketupat Tinombala 2019 sebanyak 24 kasus. 24 kasus itu yakni pencurian pemberatan empat kasus, pencurian kendaraan bermotor enam kasus, dan penganiayaan 14 kasus.

Terkait tentang persiapan pengamanan sidang PHPU di Mahkamah Kosntitusi Jakarta yang akan dimulai pada 14 Juni 2019, Danrem berharap kepada seluruh peserta apel untuk tetap solid dan bersinergi, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah tetap aman dan kondusif. CAL

Komentar