Ayo Bayar Pajak Kendaraan Melalui E-Samsat

SUASANA pelayanan di kantor Samsat Palu Jalan RA Kartini. FOTO: SANTOSO

SultengTerkini.Com, PALU– Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah melakukan inovasi yang berkesinambungan dalam rangka meningkatkan, memperluas dan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor yakni dengan meluncurkan layanan Elektronik Sistem Manunggal Satu Atap atau e-Samsat di wilayahnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Polisi Heri Armanto melalui Kasubdit Registrasi dan Identifikasi AKBP Aditya Surya Dharma menjelaskan, E-Samsat adalah layanan pembayaran dan pengesahan pajak kendaraan bermotor tahunan dengan mudah dan cepat hanya melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

Menurut Aditya, layanan E-Samsat di Sulawesi Tengah itu merupakan daerah pertama yang diluncurkan di Kawasan Timur Indonesia bertepatan dengan HUT ke 53 Provinsi Sulawesi Tengah, 13 April 2017.

“Tujuannya ingin memudahkan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraannya,” kata Aditya kepada SultengTerkini.Com di Palu, Sabtu (22/4/2017).

Dia menjelaskan, konsep layanan E-Samsat itu sama dengan pembayaran TV berlangganan dan semacamnya, melalui pesan singkat dengan cara ketik BAYAR#masukkan nomor rangka kendaraan lalu kirim ke nomor 0811 4557788.

Tunggu hingga ada balasan atau notifikasi tentang rincian biaya pajak yang harus dibayarkan, termasuk dendanya bila ada, dan akan muncul kode e-Billing.

Setelah mendapatkan kode e-Billing, selanjutnya ke ATM dengan masuk ke menu pembayaran lalu pilih kendaraan bermotor dan ikuti petunjuknya kemudian masukkan kode e-Billing.

“Jika ingin membayar, tekan ya, begitupun sebaliknya. Kode e-Billing itu berlaku 1×24 jam, jika dalam waktu itu tidak melaksanakan pembayaran, maka otomatis akan tercancel (batal),” kata mantan Wakapolres Sampit, Kalimantan Tengah itu.

Setelah dibayar melalui ATM, maka selanjutnya bukti pembayaran atau struk ATM itu akan dibawa ke kantor Samsat setempat atau terdekat, bisa Samsat Induk, boleh juga Samsat Corner untuk mendapatkan pengesahan pajak kendaraannya.

“Ini hanya pengesahan dan khusus untuk kendaraan pribadi, kendaraan umum belum bisa,” kata mantan Kepala Seksi STNK Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah itu.

Karena terbilang masih baru, maka kedepan pihaknya akan lebih memaksimalkan pelayanan seperti mengupayakan agar nomor tujuannya hanya lima angka saja biar mudah dihafal.

Selain itu, pihaknya juga akan menyediakan akses pembayaran pajak kendaraan pribadi bagi seluruh pengguna ATM yang lain, termasuk penyediaan loket khusus untuk layanan tersebut di kantor samsat.

“Tujuan lain dari layanan ini adalah membersihkan dari praktek percaloan dan pungli sebagaimana nawacita bapak Presiden RI dan program prioritas Bapak Kapolri yakni Profesional, Modern dan Terpercaya atau Promoter,” tegas perwira menengah berpangkat dua melati di pundaknya itu sembari berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan E-Samsat ini dengan sebaik-baiknya. CAL

Komentar