SultengTerkini.Com, PALU– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan warga tidak boleh membangun hunian di kawasan zona merah pascagempa, tsunami dan likuefaksi di Sulawesi Tengah (Sulteng) 28 September 2018.
“Nanti merepotkan yang bersangkutan dan kita semua,” katanya usai melakukan peletakan baru pertama pembangunan hunian tetap (huntap) di Desa Pombewe, Kabupaten Sigi, Senin (1/7/2019).
Kota Palu berada di bawah jalur sesar aktif Palu Koro. Selain bisa membahayakan warga yang membanguan di zona merah, tentu bisa beresiko lebih tinggi.
Maka dari itu, Wiranto mengajak warga memilih zona yang aman untuk ditinggali.
“Pilih aman, rumah yang indah, tapi berbahaya atau yang sederhana tapi aman. Tentu kita semua pilih yang aman,” ujarnya.
Selain itu, bagi warga yang ingin membantu rumahnya kembali, diharapkan bisa mengikuti konsep rumah tahan gempa.
Dengan begitu warga bisa aman dari ancaman rumah roboh.
Sementara itu, bagi warga Sulteng, khusunya empat daerah terdampak, Wiranto mengingatkan untuk tetap waspada terhadap bencana yang terjadi sewaktu-waktu terjadi.
Apalagi, Indonesia berada di wilayah cincin api. “Selalu waspada setiap saat jika terjadi bencana,” katanya.
Berdasarkan pantauan media ini, masih ada beberapa warga terdampak di wilayah pesisir Teluk Palu tetap membangun rumahnya seperti di sepanjang pesisir dari kawasan Citra Land menuju Kelurahan Mamboro. Bahkan ada pula rumah yang direnovasi dan ditinggali pemiliknya. MAD
Komentar