OPD di Sulteng Diharap Punya Peta Proses Bisnis

WhatsApp Image 2019-07-18 at 12.57.04
ASISTEN Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Bunga Elim Somba membuka Workshop Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah se Sulteng di sebuah hotel Jalan Tanjung Satu, Kamis (18/7/2019). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Peta proses bisnis adalah aset penting organisasi yang berfungsi mengumpulkan data informasi ke dalam database organisasi.
Pernyataan ini disampaikan Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Bunga Elim Somba saat mewakili Gubernur Longki Djanggola pada pembukaan Workshop Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah se Sulteng di sebuah hotel Jalan Tanjung Satu, Kamis (18/7/2019).

Kegiatan yang dihelat Biro Organisasi Setdaprov Sulteng itu merupakan langkah tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 yang menginginkan tiap organisasi perangkat daerah (OPD) se Sulteng mempunyai peta proses bisnis.

Sebab dengan adanya peta akan memudahkan penjabaran visi, misi dan tujuan organisasi, serta hubungan antar unit yang ada untuk menghasilkan kinerja.

Sebaliknya peta proses yang tumpang tindih kata Asisten, akan membuat keterlambatan dan penurunan kinerja organisasi.

“Maka efektivitas dan efisiensi birokrasi sangat berkaitan dengan proses bisnis yang digunakan organisasi,” tuturnya.

Ia mengatakan, ada beberapa yang harus dipegang dalam penyusunan peta yakni definitif, urutan, pelanggan atau pengguna layanan, nilai tambah, keterkaitan, fungsi silang, sederhana representatif dan konsensus subyektif.

Workshop diisi pemateri dari Kementerian PAN dan RB dengan moderator Kepala Biro Organisasi Andi Kamal Lembah.

Adapun pesertanya meliputi pejabat tata usaha dan kepegawaian di OPD provinsi dan kabupaten/kota se Sulteng. CAL

Komentar