Bawaslu Sulteng Rakor Evaluasi Pilkada 2017

PELAKSANA Tugas Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah Asrifai bersalaman usai menyematkan tanda peserta kepada Pengawas Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan dan Buol di Kantor Bawaslu Sulteng Jalan Kolonel Sugiono Palu, Kamis (26/4/2017). FOTO: HAFSA

SultengTerkini.Com, PALU– Dalam rangka evaluasi pengawasan Pilkada 2017, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan rapat koordinasi (rakor) evaluasi pengawasan Pilkada Tahun 2017 dengan melakukan permasalahan pengawasan Pilkada 2017 dan pemecahan masalahnya, Kamis (27/4/2017).

Rakor yang bertempat di kantor Bawaslu Sulteng Jalan Kolonel Sugiono Palu itu akan berlangsung selama tiga hari hingga Sabtu (29/4/2017).

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Bawaslu Sulteng, Asrifai menyampaikan terima kasih kepada seluruh Panwas Pemilihan Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dan Kabupaten Buol  serta Panwascam yang telah bertugas dengan baik, sehingga penyelenggaraan pilkada 2017 di wilayahnya masing-masing berlangsung aman, sukses, dan lancar.

“Laporan pengawasan tersebut nantinya menjadi bahan masukan dalam pengawasan pemilu tahun 2018 selanjutnya. Selain itu, sebagai penilaian terhadap Panwas Pemilihan Kabupaten yang produktif, efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya yang akan menjadi pertimbangan dalam perekrutan panwas kabupaten dan selanjutnya,” kata Asrifai kepada para peserta rakor.

Rakor evaluasi pengawasan Pilkada 2017 dengan leading sektor Divisi Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Divisi Penindakan Pelanggaran itu juga membahas terkait temuan-temuan dalam Pilkada 2017, dan  penyampaian pembuatan laporan akhir pengawasan.

Beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan Pilkada 2017 di Kabupaten Banggai Kepulaun dan Buol yaitu seperti adanya kelebihan pengadaan surat suara, jumlah TPS yang tidak sesuai, dan pelanggaran lainnya.

“Hal tersebut menjadi masukan dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu kedepannya,” katanya.

Sementara itu, Kabag Hukum Bawaslu Sulteng, Ridwan Kasim juga menyampaikan, terlepas dari laporan pengawasan di Divisi Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga dan Divisi Organisasi dan SDM, juga dilaporkan pelaksanaan hukum dan penindakan pelanggaran pilkada 2017.

Dalam pilkada di Kabupaten Bangkep dibantu 451 personel pengawas terdiri dari tiga personel Panwaslih kabupaten, 36 panwaslih kecamatan dan 144 PPL serta 268 Pengawas TPS.

Sementara di Kabupaten Buol dibantu sebanyak 446 terdiri dari tiga panwaslih kabupaten, 33 panwaslih kecamatan dan 115 tenaga PPL serta  295 pengawas TPS.

“Semuanya telah memberikan laporannya sehingga dilakukan rakor evaluasi guna melihat bagaimana kinerja yang dilakukan selama ini sambil memberikan penguatan dengan tambahan materi dan rencana akab dihadiri Bawaslu RI, ibu Dewi Pettalolo,” ujar Ridwan Kasim usai kegiatan.

Adapun materi yang akan dibekali para peserta rakor kebanyakan materi soal evaluasi pengawasan Pilkada tahun 2017 antara lain masalah pengawasan pilkada 2017, masalah evaluasi pelaporan berbasis IT dan pengawasan TPS, masalah evaluasi penanganan pelanggaran, masalah evaluasi alat kerja pengawasan, dan masalah evaluasi pengawasan pilkada. SAH

Komentar