SultengTerkini.Com, PALU– 30 Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXV secara resmi diserahterimakan dari Kementerian Dalam Negeri kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) di Ruang Polibu kantor gubernur, Kamis (1/8/2019).
Menteri Dalam negeri yang diwakili Kabag Perundang-undangan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Sukarni mengharapkan Pemprov Sulteng dapat memberdayakan para kader terbaik pemerintahan tersebut.
Sesuai petunjuk Permendagri Nomor 34 Tahun 2019 yang mengatur penempatan lulusan bahwa 15% kader diserap pada instansi pusat dan 85% sisanya disebar ke 34 pemprov.
Rincian 30 PNS IPDN yang diterima di Sulteng yaitu dari Kalimantan Barat satu orang alumni, Kalimantan Timur lima orang, Gorontalo lima, Sulawesi Tenggara empat orang, Sulawesi Barat dua orang dan terbanyak Sulawesi Selatan 13 alumni.
Ia mengatakan, untuk penggajian sampai akhir 2019 masih dibebankan ke APBN dan baru masuk ke APBD terhitung 1 Januari 2020.
Aturan mengikat lain tambahnya adalah para alumni tidak dapat mengajukan mutasi ke wilayah lain bila masa kerja belum genap 2 tahun.
Karena itu, Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Sulteng Derry B Djanggola mendorong para juniornya menunjukkan dedikasi dan kedisiplinan sebagai bukti mental pamong yang siap mengabdi dimana saja dibutuhkan.
Ia juga mengajak supaya tidak risau selama penempatan, baik di pemprov maupun kabupaten/kota.
“Adik-adik nggak usah takut disini karena ada saudara-saudaramu. Anggap ini rumah sendiri,” katanya.
Serupa dengan ketua, Sekretaris Provinsi Sulteng Mohammad Hidayat Lamakarate sebagai sesama alumni pamong mengharap mereka kerasan dimana pun ditempatkan.
Ia pun mengajak ikhlas menerima Surat Keputusan (SK) penempatan karena bila sehari saja merasa tidak nyaman, maka praktis akan jadi beban yang berdampak bagi psikologi dan menyumbat kelancaran kerja-kerja mereka.
“Percaya di tiap tempat adalah tempat terbaik dan jangan pernah menghakimi tempat itu tidak baik sebelum tiba di sana,” pesannya supaya tidak dongkol menerima keputusan.
Ia juga menitip supaya para purna tidak mengeksklusifkan identitas sebagai lulusan lembaga pamong.
“Biar orang yang menilai atas kerja-kerja yang menjadikan kita eksklusif,” pungkasnya.
Sesuai SK Kemendagri, Pemprov Sulteng dan Pemerintah Kota Palu masing-masing menerima tiga alumni dan sisanya terdistribusi merata ke 12 pemerintah kabupaten masing-masing dua orang alumni.
Hadir saat itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng Asri, para Kepala BKD kabupaten/kota dan para kakak purnapraja dari berbagai angkatan. CAL
Komentar