SultengTerkini.Com, PALU– Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) selama Juli 2019 sebesar 95,27 persen, naik 0,46 persen dibandingkan NTP bulan lalu.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulteng Faizal Anwar kepada sejumlah jurnalis di kantornya Jalan Muhammad Yamin, Kota Palu, Kamis (1/8/2019).
Faizal menjelaskan, hal ini disebabkan kenaikan NTP pada subsektor tanaman pangan sebesar 0,60 persen, subsektor hortikultura naik 1,33 persen, subsektor peternakan 0,64 persen, dan subsektor perikanan naik sebesar 0,04 persen.
Ia mengatakan, indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan sebesar 0,15 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun sebesar 0,31 persen.
Menurutnya, NTP tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 107,97 persen, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 85,58 persen.
Ia menambahkan, Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 107,10 persen atau mengalami kenaikan sebesar 0,09 persen dibandingkan Juni.
Di tingkat nasional, NTP bulan Juli 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,29 persen, demikian juga dengan NTUP mengalami kenaikan sebesar 0,60 persen.
“Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan Juli 2019 masing-masing sebesar 102,63 dan 112,68,” kata orang pertama di BPS Sulteng itu. CAL
Komentar