
SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Polsek Palu Barat di Kota Palu, Sulawesi Tengah menangkap tiga pelaku pencurian pakaian di wilayahnya.
Informasi dari pihak kepolisian, mereka melakukan aksinya di sejumlah toko dan butik yang ada di Kota Palu.
Dua diantara pelakunya ialah perempuan berinisial Fr (30) dan Sr (51). Sedang satu pria yang juga pelaku dalam kasus itu berinisial SM.
Kapolres Palu AKBP Mujianto melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Abdul Halik mengatakan, ketiganya diamankan di dua tempat berbeda.
Fr ditangkap ketika melakukan aksinya di Jalan Pramuka serta Sr bersama Sm (26) di sekitaran Jalan Kimaja.
“Pelaku ditangkap pada Rabu (29/8/2019) sekira pukul 17.00 Wita,” ujarnya Rabu (4/9/2019).
Sebelum dilakukan penangkapan, Polsek Palu Barat melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban usai melihat rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Setelah mengidentifikasi pelaku dan jenis kendaraan yang digunakan, aparat kemudian mencari keberadaan pelaku.
“Setelah itu, anggota Polsek Palu Barat menemukan kendaraan yang digunakan pelaku, dan mengamankan FR,” tutur Abdul Halik.
Setelah dikembangkan, diketahui dua pelaku lainnya berada di Jalan Kimaja.
Polisi pun segera bergerak ke lokasi dan akhirnya berhasil meringkus keduanya.
Dari hasil interogasi, ketiga pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian di enam toko diantaranya Jalan Gajah Mada, Dewi Sartika, Danau Poso, Pengawu, Pasar Inpres, dan Jalan Kemiri.
Kapolsek Halik menjelaskan, modus pelaku menjalankan aksinya yakni dengan cara mengalihkan perhatian korban.
Kemudian pelaku lainnya memasukkan pakaian curian itu ke dalam roknya. “Sementara pelaku lainnya menunggu di dalam mobil,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua pelaku perempuan ditahan di Mapolres Palu, sementara tersangka Sr mendekam di bui Mapolsek Palu Barat dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian. HAL











Komentar