Dari 207 Baru 100 Puskesmas di Sulteng yang Punya Apoteker

WhatsApp Image 2019-09-08 at 14.50.27
GUBERNUR Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola menghadiri Seminar Kefarmasian dan Rapat Kerja Daerah Ikatan Apoteker Indonesia Sulteng di Media Center Universitas Tadulako, Palu, Sabtu (7/9/2019). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola membuka secara resmi seminar Kefarmasian dan Rapat Kerja Daerah 2019 bertemakan “Membangun Sinergitas untuk Mewujudkan Praktik Apoteker Secara Bertanggung Jawab” di Media Center Universitas Tadulako, Palu, Sabtu (7/9/2019).

Kegiatan diawali dengan Pelantikan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Pengurus Daerah Sulteng periode 2018-2022 Oleh Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat IAI, Noffendri Roestam.

Sesuai Surat Keputusan Pengurus Pusat IAI Nomor: Kep.064/PP.IAI/1822/VIII/2019, organisasi ini diketuai Abdul Rahman Razak.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulteng Longki Djanggola menyambut baik atas pelaksanaan seminar dan rapat kerja daerah terkait membangun sinergitas mewujudkan praktek apoteker secara bertanggung jawab.

Mengingat katanya, pelayanan kefarmasian adalah bagian integral dari pelayanan kesehatan yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009.

“Saya yakin dan percaya, melalui kegiatan ini tentu tujuan kita adalah dalam upaya meningkatkan hubungan silaturahmi sesama profesi apoteker,” katanya.

Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor: HK.02.01/Menkes/382/2019 tanggal 18 Juli 2019 tentang Penempatan Apoteker di Puskesmas, dan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, melindungi pasien serta masyarakat dari penggunaan obat yang yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien, penyelenggaraan pelayanan kefarmasian di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) harus berpedoman pada standar pelayanan kefarmasian di puskesmas yang diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas.

Dimana dinyatakan bahwa setiap puskesmas harus memiliki sekurang-kurangnya seorang apoteker sebagai penanggungjawab.

“Para tenaga profesi khususnya apoteker harus benar-benar siap untuk penempatan sampai di puskesmas karena kita semua tahu puskesmas itu sampai di pelosok-pelosok daerah,” katanya.

Sehubungan dengan jumlah puskesmas yang ada di Sulteng sebanyak 207, baru 100 puskesmas yang sudah memiliki apoteker di kabupaten/kota.

“Kedepan saya berharap melalui program nusantara sehat, penempatan apoteker di setiap puskesmas bisa terwujud, bahwa setiap apoteker ada di puskesmas,” katanya.

Gubernur mengatakan, bilamana ada penerimaan pegawai di tingkat kabupaten/kota, dirinya akan membuat surat edaran kepada para bupati/walikota guna menyiapkan formasi apoteker sesuai surat edaran Menteri Kesehatan untuk menempatkan apoteker di setiap puskesmas kabupaten/kota. CAL

Komentar