SultengTerkini.Com, PALU– Dalam rangka mensinkronkan sinergitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Sulawesi Tengah (Sulteng), Deputi Direksi Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutenggomalut), Dasrial bertatap muka bersama Guberrur Sulteng Longki Djanggola di ruang kerja gubernur Longki, Jumat (20/9/2019).
Dasrial ikut didampingi Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sulteng dan Kadis Kesehatan dr Reny Lamadjido.
Gubernur Longki dalam kesempatan itu didampingi Kepala BPKAD Bahran dan Kepala Biro Humas Mohammad Haris Kariming.
Sebelum bertemu gubernur, Deputi Direksi Wilayah Sulutenggomalut, Dasrial diterima Sekretaris Provinsi Sulteng Mohamad Hidayat Lamakarate.
Kepada Gubernur Longki, Dasrial menyampaikan upaya target BPJS Kesehatan secara nasional yakni 95 persen di tahun 2019.
Diketahui telah disepakati sebelumnya, melalui MoU, Pemerintah Provinsi Sulteng telah komitmen Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tetang BPJS, menyukseskan program Universal Health Coverage (UHC) atau Perlindungan Kesehatan Semesta 2019.
Dengan komitmen itu, kota dan kabupaten di Sulteng diwajibkan memasukkan iuran jaminan kesehatan warganya ke BPJS Kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar 80 persen, sisanya 20 persen ditanggung Pemerintah Provinsi Sulteng.
“Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Sulteng telah melaksanakan komitmen itu,” kata Gubernur Sulteng dua periode itu.
Dalam kesempatan itu, gubernur juga meminta komitmen BPJS Kesehatan terkait klaim ke rumah sakit umum daerah.
Selain komitmen pembayaran 20 persen ke BPJS Kesehatan, gubernur juga meminta pembayaran klaim kepada rumah sakit daerah juga bisa tepat waktu agar semua lancar.
“Bagaimana kami membayar iuran, kita harap BPJS juga begitu,’’ harap Gubernur Longki.
Dalam kesempatan itu, Kadis Kesehatan Sulteng, dr Reny Lamadjido melaporkan kepada Gubernur Longki, saat ini permasalahan klaim BPJS telah dikerjasamakan dengan perbankan.
“Jadi mengantisipasi keterlambatan klaim, ada bank yang take over sementara,” tuturnya.
Dasrial menambahkan, secara nasional memang terjadi keterlambatan pembayaran klaim. Karena memang iuran dikumpulkan secara nasional terlebih dahulu kemudian melakukan pembayaran klaim. CAL
Komentar