
SultengTerkini.Com, TOUNA– Ruang sidang utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) di Sulawesi Tengah diwarnai kericuhan saat peresmian Ketua DPRD definitif, Rabu (2/10/2019).
Kericuhan terjadi saat pembacaan nama ketua dan anggota Fraksi Partai Demokrat oleh Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Touna.
Disela sela pembacaannya langsung mendapat interupsi dari Rian yang tak lain adalah Sekretaris DPC Partai Demokrat Touna.
Interupsi itu tak lain hanyalah meminta kepada ketua untuk menunda pembacaan Fraksi Demokrat.
Pasalnya dalam hal ini ada dualisme Surat Keputusan (SK) masing-masing Husen M Abubakar mengantongi SK yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Andri mengantongi SK yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Namun interupsi tersebut tak diterima oleh Ketua DPRD Mahmud Lahay. Sebab menurutnya penyampaian itu haruslah disampaikan oleh anggota DPRD dari partai yang bersangkutan atau disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya karena ini urusan internal partai.
Mahmud mengatakan, jika ini direspon akan memperlambat proses sidang, sementara masih banyak agenda lain yang harus diselesaikan.
Akibat dari itu, Bupati Touna Muhamad Lahay yang turut hadir pada acara paripurna tersebut meminta kepada petugas keamanan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengeluarkan Rian dari dalam gedung.
Mendengar perintah itu, sejumlah petugas keamanan secara spontan mengeluarkannya keluar gedung.
Sementara rian mengatakan, dirinya selaku pengurus diperintahkan oleh partai untuk menyampaikan hal itu.
Selanjutnya kata Rian, apa yang dilakukan terhadap dirinya adalah tindakan yang melecehkan nama baik Partai Demokrat.
Menurutnya, dia memiliki hak untuk mengklarifikasi SK yang diterbitkan DPP.
Yang jadi persoalan katanya, mengapa partai lain dan kekuasaannya masuk terlalu jauh mengintervensi urusan Fraksi Demokrat.
Selaku sekretaris partai dia meminta dengan resmi kepada DPRD Touna untuk menunda pembacaan Fraksi Demokrat.
Kemudian sebelumnya dia meminta kepada DPRD untuk segera membalas surat yang dia layangkan, kemudian DPRD membalas permintaan itu dengan menyetujui. Namun kenapa dipaksakan untuk dibacakan.
Dia menilai, ada tekanan di dalamnya, sehingga itu dibacakan. Selanjutnya kata Rian, tindakan ini adalah bentuk pelecehan dan melanggar martabat Partai Demokrat.
Rian mengatakan, pemerintah daerah melalui Bupati mestinya tak melakukan hal ini.
Sebab Bupati adalah pembina partai politik di daerah, tidak berpihak menggunakan kekuasaannya dengan mengambil alih semuanya.
Dia mengaku hadir di tempat ini karena diundang resmi oleh DPRD. Atas kasus itu, dengan tegas dia katakan akan bertanggung jawab. Bahkan dipecat oleh partai sekalipun dirinya siap.
Menurutnya, hal ini adalah bentuk pembelaannya terhadap harkat dan martabat partai yang diinjak-injak oleh partai lain. Dirinya juga tidak menerima atas kondisi dan perlakuan tersebut. SMS










Komentar