SultengTerkini.Com, MORUT– Seorang warga tewas akibat menabrak gundukan material proyek perbaikan dan pelebaran jalan di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah.
Selain jalan rusak dan licin, minimnya rambu-rambu peringatan yang dipasang para pekerja proyek itu juga memberikan signal kepada pengguna jalan agar waspada di jalan.
Buktinya, seorang warga di Morut tewas setelah menabrak material di jalan pada Selasa (9/5/2017) sekitar jam 18.30 WITA di Jalan Desa Paawaru, Kecamatan Lembo Raya, Morut.
Satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi DN 5919 GA yang dikemudikan oleh Axel Jaret Saki (17), warga Desa Ronta, Kecamatan Lembo Raya, Morut yang berboncengan dengan Boni Kristian Labeta (20), juga warga Desa Ronta, melaju dari arah Desa Ronta menuju Desa Beteleme, Kecamatan Lembo dan menabrak tumpukan pasir yang sudah memakan sebagian badan jalan aspal.
Akibat kecelakaan tunggal itu, Axel Jaret Saki mengalami patah tulang bahu sebelah kanan dan luka robek di sejumlah bagian tubuhnya seperti pipi kiri, dahi, kepala, tangan dan lututnya.
Sementara rekannya, Boni Kristian Labeta mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan mengalami penurunan kesadaran.
Kedua korban mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Desa Beteleme hingga kemudian mereka dirujuk ke RS Kolonodale.
Setelah mendapatkan perawatan intensif dari dokter dan perawat, korban Boni Kristian Labeta pada Rabu (10/5/2017) pukul 04.30 Wita dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan korban Axel Jaret Saki kini masih dalam perawatan di RSUD Kolonodale, Morowali.
Selain satu tewas dan satu luka, kecelakaan lalu lintas itu juga mengakibatkan kerugian materi yang ditaksir sebesar Rp700 ribu.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Morowali. */HAL
Komentar