Jelang Akhir Tahun 2019, Gubernur Sulteng Lantik 237 Pejabat

GUBERUR Sulawesi Tengah Longki Djanggola kembali melantik dan mengambil sumpah sebanyak 237 orang pejabat dalam lingkup pemerintah provinsi setempat, di Gedung Pogombo Kota Palu, Senin (30/12/2019). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Menjelang akhir tahun 2019, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola kembali melantik dan mengambil sumpah sebanyak 237 orang pejabat dalam lingkup pemerintah provinsi setempat, di Gedung Pogombo Kota Palu, Senin (30/12/2019).

Ke 237 pejabat dimaksud terdiri dari dua orang pejabat tinggi pratama, 109 pejabat administrator atau eselon IV, 51 orang pejabat pengawas atau eselon III dan lima orang tenaga fungsional asesor serta kepala sekolah SMA/SMK se Provinsi Sulawesi Tengah 61 orang, dan KTU sembilan orang.

Dalam sambutannya, Gubernur Longki berharap pejabat yang dilantik mampu membimbing staf dan bawahannya serta mengatasi permasalahan yang ada.

Gubernur juga secara tegas menyatakan akan menindak pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan dan mengambil bukan miliknya, terutama menjadi hak dari staf atau bawahannya.

Menurut gubernur, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan yang dilaksanakan di penghujung tahun 2019 adalah sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi.

“Pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pada hari ini bersifat promosi, rotasi, dan reposisi, khususnya bagi jabatan administrator dan pengawas didasari atas hasil akhir evaluasi kinerja yang saya lakukan selaku pembina kepegawaian dengan mempertimbangkan prestasi kerja, kedisiplinan kualifikasi pendidikan, urutan kepangkatan dan golongan serta hal-hal lain sesuai petunjuk perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Dia mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan berdasarkan hasil lelang jabatan atau seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Bagi pejabat yang baru dilantik, Longki berharap agar mendalami betul makna dari jabatan serta merombak gaya memimpin zaman dulu yang cenderung kaku, asal main perintah, semena-mena, dan memaksakan kehendak membuat suasana kerja menjadi tegang dan kurang nyaman, sehingga   bawahan kurang nyaman.

Pada kesempatan itu juga dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan bagi kepala sekolah SMA/SMK.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Longki menyampaikan anekdot bocah viral meme sebagai berikut, “mau pergi ke mana?”, “mau pergi pelantikan!”, “kenapa cepat sekali pulang?”, “sudah taganti (diganti) saya!” pungkas Gubernur Sulteng dua periode itu yang disambut tapuk tangan dari para peserta. CAL

Komentar