SultengTerkini.Com, MOROWALI UTARA– Aparat kepolisian di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah menangkap tiga pelaku pencurian ikan di laut Desa Ueruru, Kecamatan Bungku Utara.
Ketiga pelaku pencurian ikan itu ditangkap pada Kamis (18/5/2017) sekitar pukul 10.00 Wita dipimpin langsung Kapolsek Bungku Utara Ipda Lasida.
Ketiga pelaku pencurian ikan tersebut diketahui berinisial A (31), S alias B (36), dan Mh (39).
Mereka adalah nelayan yang berasal dari Desa Kolobawa, Kecamatan Mamosalato, Morowali Utara.
Kapolsek Bungku Utara Ipda Lasida menceritakan, penangkapan mereka bermula dari informasi yang diterima anggotanya bahwa ada nelayan sementara menangkap ikan dengan menggunakan bom.
Atas informasi itu, kapolsek bersama lima orang anggotanya segera menuju lokasi kejadian.
Sampai disana terpantau dari darat ada nelayan yang masih berada di sekitar lokasi kejadian.
Kemudian kapolsek bersama anggotanya menuju ke lokasi penangkapan ikan dengan menggunakan perahu milik nelayan setempat.
Saat polisi merapat di lokasi kejadian, pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
Mereka mengakui bahwa sudah tiga buah bom yang diledakkan kemudian ikan yang didapat sudah dipungut semuanya.
Selanjutnya ketiga pelaku digiring ke pantai untuk diinterogasi awal, lalu personel membawa ketiga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Bungku Utara.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan ketiga pelaku tersebut berupa dua buah perahu bersama mesinnya, ikan hasil bom, benang sebagai sumbu bom, macis kayu yang digunakan sebagai bahan peledak.
Kasus tersebut kini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali. */CAL
Komentar