Risiko Besar, Gubernur Sulteng Belum Tetapkan Status Lockdown Corona

GUBERNUR Sulawesi Tengah Longki Djanggola memimpin rapat pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 (Virus Corona ) di wilayahnya bertempat di ruang kerjanya, Senin (16/3/2020). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola memimpin rapat pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 (Virus Corona ) di wilayahnya bertempat di ruang kerjanya, Senin (16/3/2020).

Rapat tersebut dihadiri unsur forum komunikasi pimpinan daerah Sulteng, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala RSU daerah/swasta, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta instansi teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Dinas Kesehatan Sulteng dr Reny Lamadjido melaporkan, secara nasional terdapat 117 kasus yang positif terpapar Covid-19 dan yang meninggal dunia sudah sebanyak lima kasus.

Namun begitu, dr Reny juga mengungkapkan tidak sedikit jumlah pasien Corona yang mengalami kesembuhan.

Dia mengatakan, untuk daerah Sulawesi Tengah ada sebanyak 32 orang dalam pemantauan atau ODP dan pasien dalam pengawasan atau PDP ada seorang di Kabupaten Banggai dan dua orang dirawat di RSUD Undata.

“Tetapi hasil positif atau negatif terpapar Covid-19 masih menunggu hasil laboratorium dari Jakarta,” kata dr Reny sembari menambahkan bahwa kondisi PDP yang dirawat di RSUD Undata sudah berangsur-angsur pulih.

Sementara itu, Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengatakan, saat ini Sulteng belum ada kasus yang positif terpapar Corona, tetapi yang disayangkan hebohnya seolah-olah ada.

“Kebijakan untuk menetapkan lockdown sesuai usulan dari DPRD belum dapat kita laksanakan karena risikonya sangat besar. Kebijakan lockdown itu konsekuensinya stop aktivitas masyarakat, sehingga negara harus menanggung biaya hidup masyarakat tetapi kita akan membuat kebijakan pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat,” tegas mantan Bupati Parigi Moutong dua periode itu.

Sebelumnya Gubernur Longki juga sudah menyampaikan imbauan terhadap pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid -19.

“Sekarang saya mengeluarkan Surat Edaran tentang Pencegahan dan Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tengah yang menjadi acuan dan dasar pelaksanaan pemerintah kabupaten dan Kota Palu dalam mengurangi aktivitas pendidikan, aktivitas pelayanan pemerintah dan swasta serta aktivitas masyarakat,” katanya. CAL

Komentar