Habib Rizieq Tersangka, Parmusi Khawatirkan Konflik Horizontal

HABIB Rizieq Shihab saat disambut ribuan umat Islam. FOTO: AFP

SultengTerkini.Com, JAKARTA– Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam mengatakan penetapan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dugaan pornografi dapat menyebabkan konflik horizontal.

Pasalnya, kata Usamah, penetapan tersangka ini tidak tepat karena Rizieq tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan. Dia menyebut polisi sengaja merekayasa kasus ini untuk menjatuhkan Imam besar FPI itu.

“Apa sih dasar Habib (Rizieq) dikejar kemudian ditetapkan sebagai tersangka, (rencana) red notice ke Arab Saudi? Kalau sampai red notice ke sana ini akan terjadi benturan horisontal,” kata Usamah kepada CNNIndonesia.com di Jakarta, Rabu (31/5).

Hal itu, kata dia, karena sebagian umat muslim percaya pada keterangan Rizieq dan pengacaranya Sugito Atmo Pawiro, termasuk Eggi Sudjana.

“Ini sebuah penzaliman. Kenapa sih balas dendam, karena Ahok bisa ditahan. Kondisinya kan lain,” kata dia.

Bagi Usamah, penetapan tersangka ini juga mengganggu kenyamanan masa puasa bulan suci Ramadan. Dia menyebut status Rizieq sebagai tersangka justru menimbulkan persoalan baru.

PICU PERSOALAN BARU
“Kita ini kan butuh situasi tenang, aman. Dengan langkah aparat keamanan (menetapkan Rizieq sebagai tersangka), walaupun dalam rangka penegakan hukum justru memicu persoalan baru,” ujarnya.

Usamah menambahkan, pengusutan kasus Rizieq dan Firza Husein ini tidak sejalan dengan apa dikatakan Presiden Jokowi Dodo yakni untuk menciptakan kondisi yang aman dan damai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono sebelumnya mengatakan penetapan tersangka ini sudah cukup bukti dan sesuai pasal yang ada.

Rizieq, kata dia diduga kuat terlibat dalam percakapan porno dengan Firza itu. Atas dasar itu, kata Argo, Rizieq dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kemarin, polisi sudah menerbitkan surat penangkapan Rizieq. Karena tak kunjung pulang dari Arab, polisi kemudian menetapkan dia dalam daftar pencarian orang (DPO). (sumber: cnnindonesia.com)

Komentar