SultengTerkini.Com, PALU– Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) secara virtual bersama polda setempat di kantornya Jalan Dewi sartika Palu, Selasa (19/5/2020).
Rakor itu dihadiri Kapolda Sulteng Irjen Polisi Syafril Nursal didampingi sejumlah pejabat utama polda lainnya.
Sementara dari Kemenkumham adalah dihadiri Kakanwil Kemenkumham Sulteng Lilik Sujandi bersama pejabat utama serta para kapolres, kalapas, karutan dan karupbasan Palu.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Syafril Nursal menyampaikan informasi perkembangan situasi umum masa pandemi Covid-19, utamanya menjelang Idul Fitri 1441 Hijriah dan keinginan masyarakat untuk melaksanakan Salat Idul Fitri di masjid atau lapangan.
“Sementara perkembangan penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tengah grafiknya terus menunjukkan peningkatan, landai saja tidak,” jelas Kapolda Syafril.
Oleh karena itu Kapolda Syafril mengharapkan agar masyarakat tetap mengikuti imbauan pemerintah agar penyebaran Virus Corona ini dapat dicegah secepatnya.
Dia mengatakan, masalah larangan mudik atau pulang kampung juga tidak sedikit, dengan terpaksa kendaraan diputarbalikkan petugas yang berjaga di pos batas dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2020 ini.
Kapolda mengatakan, permasalahan narkoba di Sulteng cukup besar dan tidak menutup kemungkinan peredarannya dikendalikan oleh warga binaan di lapas atau rutan, termasuk juga mereka di dalam tahanan kepolisian.
Dia berharap apabila akan melakukan tindakan yang melibatkan warga binaan di lapas agar dilakukan koordinasi sebaik-baiknya, sehingga citra penegakan hukum tetap terjaga.
“Silakan dibahas secara teknis tentang pengamanan napi dengan para direktur polda yang hadir, langkah apa yang harus dilakukan mengantisipasi terjadi keributan di dalam lapas atau rutan, terlebih pada Idul Fitri nanti, karena saya dengar untuk cegah Covid-19 saat ini diterapkan besuk tahanan atau napi secara virtual, karena tidak semua masyarakat memiliki alat untuk komunikasi virtual, jangan sampai hal ini menjadi pemicu keributan,” kata Kapolda Syafril.
Demikian juga dengan napi asimilasi kata dia, ada beberapa yang diketahui kembali melakukan tindak pidana.
“Ini menjadi tugas para bhabinkamtibmas untuk melakukan pembinaan agar mereka tidak melakukan perbuatan pidana kembali,” tutur mantan Kapolresta Pekanbaru, Polda Riau itu. CAL