SultengTerkini.Com, PALU- Pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2020 sampai dengan H-1 Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memutarbalikkan 1.048 kendaraan karena melanggar larangan mudik.
Demikian disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Polisi Kingkin Winisuda selaku Kepala Satuan Tugas Daerah (Kasatgasda) Operasi Ketupat Tinombala 2020 saat ditemui jurnalis media ini di ruang kerjanya, Sabtu (23/5/2020).
Dia merincikan, 1.048 kendaraan yang dipaksa putar balik karena larangan mudik itu terdiri dari 657 sepeda motor, 355 roda empat, dan 36 bus.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk sementara menangguhkan mudik bertemu keluarga di Hari Raya Idul Fitri tahun ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Berdasarkan evaluasi kata alumni Akademi Kepolisian Tahun 1996 itu, setiap pekan mengalami peningkatan kendaraan yang diputar balik terlebih di pekan ke empat Mei dimana masyarakat yang akan mudik meningkat 397 % dari pekan ke tiga.
Pemerintah melakukan larangan mudik karena untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Dengan melarang mudik berarti anda menyelamatkan keluarga dan saudara-saudara yang tinggal di kampung halaman, silaturahmi Idul Fitri bisa dilakukan secara virtual,” tutur mantan Kapolres Pemalang, Polda Jawa Tengah itu. CAL