SultengTerkini.Com, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola mengikuti rapat paripurna penyampaian keputusan DPRD Sulteng tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur tahun 2019 melalui video konferensi, Senin (8/6/2020).
Rapat paripurna DPRD Sulteng dipimpin Wakil Ketua DPRD Muharram Nurdin dan dihadiri secara virtual seluruh anggota DPRD, unsur forum koordinasi pimpinan daerah, kepala organisasi perangkat daerah provinsi.
DPRD Sulteng memberikan apresiasi terhadap kinerja Gubernur Longki atas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan tahun 2019, walaupun dalam masa recovery bencana alam tetapi dapat berjalan maksimal.
DPRD juga mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Sulteng yang mengalami peningkatan, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi secara nasional dan tertinggi di wilayah Sulampua serta neraca perdagangan mengalami surplus.
Pihak DPRD juga menyampaikan rekomendasi terhadap terhadap LKPj Gubernur tahun 2019 yakni meminta Gubernur Longki agar dapat meningkatkan dana pendidikan.
Selain itu, DPRD juga meminta agar pendataan penerima manfaat bantuan sosial dapat didata kembali agar lebih akurat.
Pihak DPRD juga meminta agar meningkatkan alokasi anggaran dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana di Sulteng.
Pada kesempatan itu Gubernur Longki mengapresiasi kinerja DPRD Sulteng yang telah dapat membahas LKPj Gubernur tahun anggaran 2019.
Hal ini katanya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 69 ayat (1) disebutkan bahwa kepala daerah wajib memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD, yang secara teknis diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dia mengatakan, LKPj tersebut merupakan sarana yang efektif dan efisien untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2019 guna mendorong penyelenggaraan otonomi daerah yang semakin efektif, nyata dan bertanggungjawab pada masa yang akan datang.
Lebih jauh Gubernur Longki menyampaikan, penyerahan keputusan DPRD Sulteng tentang rekomendasi atas LKPj kepala daerah tahun 2019 akan menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Sulteng untuk segera ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan.
“Rekomendasi yang disampaikan akan kami jadikan sebagai sarana dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah meskipun saat ini ikut terpengaruh oleh pandemi wabah Covid-19, sehingga perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian agar selaras dengan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19,” katanya.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih tulus atas kontribusi, sinergitas dan kebersamaan yang sudah terbangun dengan sedemikian solid antara unsur legislatif dan eksekutif dalam rangka menyukseskan tiap agenda pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Gubernur juga menyampaikan permohonan maaf yang seharusnya dirinya akan hadir langsung mengikuti rapat paripurna DPRD, tetapi karena SOP Covid-19, terpaksa harus ditunda dan meminta kehadirannya secara virtual.
“Untuk itu saya meminta maaf, tetapi kondisi ini tidak ada yang bisa disalahkan, ini semua karena Covid-19 yang terjadi,” katanya. CAL