SultengTerkini.Com, PALU– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengeluhkan anggaran Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) untuk pilkada serentak tahun 2020 yang belum cair 100 persen.
Padahal dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari anggaran dan pendapatan belanja daerah, NPHD seharusnya sudah cair 100 persen pada 9 Juli 2020.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng, Anayanthy Sovianita Malaba mengatakan, dari tujuh kabupaten, satu kota dan provinsi yang melaksanakan pilkada tahun 2020 di Sulteng, baru tiga NPHD yang mencapai 100 persen.
Tiga daerah tersebut adalah Kabupaten Sigi, Banggai dan Tojo Una-una. Sementara enam daerah lainnya dan provinsi hingga saat ini proses pencairan NPHD masih dikisaran 40 persen.
“Di aturan sekarang kita tidak perlu minta, mereka sudah harus mentransfer dananya per tanggal 9 Juli kemarin sudah harus 100 persen,” kata Anayanti Sovianita Malaba saat ditemui SultengTerkini.Com di kantornya, Senin (20/7/2020).
Dia menjelaskan, NPHD provinsi sebesar Rp 56 miliar. Dari jumlah tersebut Bawaslu Sulteng baru menerima 40 persen atau sebesar Rp 22,4 miliar.
Tersisa Rp 33,6 miliar masih tersendat, belum jelas kapan akan dicairkan.
“Sisa dana dana kita Rp 33,6 miliar itu masih tersendat. Belum ada kepastian kapan ditransfer, masih on proses,” jelasnya.
Pihaknya sudah berupaya mengajukan pencairan sisa dana Rp 33,6 miliar tersebut, namun pemerintah daerah lagi-lagi hanya menyetujui sebesar Rp 28 miliar.
“Itupun yang Rp 28 Miliar itu sampai hari ini belum juga ditransfer. Belum ada kepastian kapan ditransfer,” jelasnya. NUR