Ketua Ombudsman Sulteng: Transparansi dan Netralitas Penyelenggara Pilkada itu Penting

KETUA Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Sofyan Farid Lembah saat memberikan penguatan kelembagaan penyelenggara pilkada di Kabupaten Tolitoli, Selasa (21/7/2020). FOTO: MARZUKI/SULTENGTERKINI.COM

SultengTerkini.Com, TOLITOLI– Dalam seminar penguatan kelembagaan penyelenggara pilkada yang dilaksanakan KPU Tolitoli, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), Sofyan Farid Lembah menyatakan pentingnya transparansi dan netralitas penyelenggara untuk menyukseskan pilkada serentak 9 Desember 2020.

Seminar yang dilaksanakan pada Selasa (21/7/2020) di salah satu hotel Tolitoli itu dihadiri Ketua KPU setempat Sulaeman Padjalani, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Alisman, Sekretariat dan Kehumasan KPU Tolitoli serta seluruh PPK dan Sekretariat PPK.

Di hadapan seluruh PPK dan Sekretariat PPK, Farid menegaskan, penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Tolitoli agar bisa terselenggara secara adil, jujur dan bermartabat, maka KPU harus tunjukkan integritasnya dengan menjaga Netralitas penyelenggaraan Pilkada serta transparansi dalam penggunaan anggaran.

“KPU harus netral sebagai penyelenggara pilkada lewat pemenuhan 14 standar pelayanan publik. Untuk itu,  Ombudsman mengingatkan pemenuhan 14 standar pelayanan harus menjadi prioritas terhadap pengawasan ketat kinerja KPU,” tegas Farid dalam materinya, Selasa.

Dia mengingatkan, pilkada yang jujur, adil dan bermartabat hasilnya akan bermanfaat bagi masyarakat  dengan terpilihnnya bupati dan wakil bupati yang selain dicintai masyarakatnya, juga mendorong perubahan terhadap kesejahteraannya.

“Pilkada bermartabat ini menjadi syarat utama lahirnya pemimpin yang baik,” tuturnya. MRZ