SultengTerkini.Com, PALU– Sikap abai sebagian besar anggota DPR RI atas aspirasi masyarakat Indonesia, dan tetap mensahkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, sangat disayangkan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Perkumpulan empat Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah, yakni Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul ‘Aisyiyah (NA), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) tersebut menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja sebagai regulasi baru di Indonesia.
Keputusan penolakan UU Cipta Kerja tersebut diambil, setelah dilakukan pertemuan dan diskusi hingga menjelang Rabu (7/10/2020) dinihari pengurus tingkat wilayah seluruh Ortom minus Nasyiatul ‘Aisyiyah di Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulteng.
“Kami juga mengikuti arahan dan keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang secara tegas menolak UU ini, walaupun sudah disahkan oleh DPR RI menjadi undang-undang yang baru di Indonesia,” tegas Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulteng, Muh Syaltut Abdullah.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM Sulteng, Alfian menambahkan, alasan utama sehingga AMM Sulteng ikut menolak UU Cipta Kerja, selain mengikuti keputusan PP Muhammadiyah, juga dalam kajian dan analisa yang dilakukan, secara umum AMM melihat bahwa UU Cipta Kerja, mafsadahnya atau mudharatnya, jauh lebih besar dari pada nilai manfaatnya.
“Kita akui, UU ini juga pasti akan memberikan manfaat, tetapi nilai mudharatnya lebih besar. Olehnya itu, ketentuan dalam Islam, kita harus mengutamakan yang manfaat daripada mafsadahnya, makanya kami menolak UU ini,” tegas Alfian yang didampingi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IMM Kota Palu, Muh Jasrin.
Pertemuan AMM diskusi soal UU Cipta Kerja, diikuti Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulteng, Ketua DPD IMM Sulteng, Ketua DPC IMM Kota Palu, Ketua PW IPM Sulteng, perwakilan Tapak Suci Putera Muhammadiyah, dan Komandan Korps Kesiapsiagaan AMM (Kokam) Sulteng.
Dalam pertemuan yang berlangsung sejak pukul 20.00 dan berakhir hingga Rabu dinihari tersebut, juga disepakati beberapa hal diantaranya, AMM Sulteng akan berjuang dengan cara menyampaikan aspirasi penolakan tersebut ke DPRD Sulteng.
AMM juga siap untuk turun ke jalan melakukan demonstrasi bersama elemen lainnya menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja tersebut.
“Tentunya aksi yang kita lakukan, tetap memerhatikan protokol Covid-19 dan aksi damai. Kita juga mengagendakan rapat konsolidasi lanjutan dan diskusi menghadirkan kalangan pakar terkait UU ini,” pungkas Ketua IPM Sulteng, Muh Amrul Khair. CAL