SultengTerkini.Com, PALU– Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo) Badrun Nggai dan forum komunikasi pimpinan daerah setempat berkesempatan tatap muka dengan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, pada Kamis (15/10/2020).
Kedatangan wabup antara lain bertujuan meminta arahan gubernur tentang penanganan Covid-19 di Bumi Songu Lara Mombangu.
Sesuai update Pusdatina Covid-19 per tanggal 14 Oktober, kasus konfirmasi positif yang menjalani perawatan di Parimo tinggal dua pasien.
Walau potensi penularan sejuah ini dapat ditekan, tapi yang jadi masalah kata Wabup Badrun, adalah persyaratan hasil rapid test terakhir yang wajib dipenuhi warga Parimo saat menuju Palu.
Persyaratan ini diharap Wabup Badrun dapat dikecualikan bagi pelaku perjalanan dari Parigi dengan pertimbangan kedua wilayah yang berdekatan dan terhubung dalam satu sistem sosial ekonomi dan infrastruktur (aglomerasi).
“Pegawai-pegawai yang kerja di Palu banyak yang tinggal di Parigi jadi kiranya ada kemudahan-kemudahan,” harap bupati agar persyaratan lintas wilayah dapat dilonggarkan.
Kelonggaran yang diharap misalnya dengan cukup menunjukkan KTP dan pemeriksaan kesehatan di pos perbatasan Kecamatan Tawaeli.
Menyikapi hal itu, gubernur meluruskan bahwa kewenangan melonggarkan persyaratan lintas wilayah ada di tangan Pemerintah Kota Palu.
Pemprov jelas gubernur, telah menetapkan wajib PCR Swab bagi semua pelaku perjalanan dari luar provinsi yang akan masuk ke Sulteng, sedangkan antar kabupaten/kota diatur oleh pemerintah wilayah masing-masing.
Terkait persyaratan PCR Swab lanjut gubernur, akan dievaluasi dalam 1-2 pekan ke depan.
“Kalau sudah melandai mungkin PCR itu akan kita cabut,” tuturnya jika ketambahan kasus positif tidak signifikan lagi.
Setelah mendengar masukan gubernur, wabup dan rombongan kemudian menuju kantor walikota untuk bertemu Pelaksana Tugas Walikota Palu, Sigit Purnomo Said.
Turut mendampingi gubernur, Karo Humas dan Protokol Moh Haris dan Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan dr Jumriani. CAL