SultengTerkini.Com, PALU– Rencana XXI yang membuka atau mengoperasikan kembali bioskop di Palu Grand Mall (PGM) di tengah merebaknya wabah dan meningkatnya angka pasien Covid-19 atau Virus Corona di Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapat tanggapan keras dari pihak Ombudsman Sulteng.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sulteng, Sofyan Farid Lembah kepada jurnalis media ini Rabu (4/11/2020) mengatakan, saat ini dalam praktik sudah diterapkan herd immunity khususnya di Kota Palu.
“Artinya, siapa yang kuat dia bertahan. Tindakan kedaruratan seperti PSBB tidak lagi menjadi pilihan. Terlihat kepentingan ekonomi lebih diutamakan,” katanya.
Menurutnya, izin XXI tentu atas pertimbangan soal ekonomi, bukan soal perlindungan kesehatan.
Pihak Ombudsman sudah berulang kali mengimbau dilakukannya PSBB sebagai legalitas tindakan kedaruratan seperti contoh melarang adanya keramaian seperti pesta dan pertunjukan, termasuk bioskop.
“Tapi pemkot tidak melakukannya. Dengan tidak diterapkannya PSBB, maka justru terlihat aneh bila penutupan bioskop dilakukan, juga termasuk operasi yustisi lainnya,” katanya.
Olehnya Sofyan berharap bioskop XXI di PGM tidak beroperasi dulu agar tidak menjadi klaster baru Covid-19.
“Saya pikir bioskop (XXI) itu jangan dulu dibuka. Kurva kita masih belum landai. Jangan itu menjadi klaster baru lagi. Akan tetapi siapa perduli? Pemerintah malah memberi izin dibuka,” tegas orang pertama di Ombudsman Perwakilan Sulteng itu.
Untuk diketahui, jumlah warga yang terkonfirmasi positif Corona di Sulawesi Tengah pada Rabu (4/11/2020) bertambah 17 orang, 10 diantaranya di Kota Palu.
Total sejauh ini pasien Corona di Sulteng sebanyak 906 orang.
Sementara jumlah pasien Corona di Sulteng yang saat ini masih dalam perawatan yakni sebanyak 183 orang, 88 orang diantaranya berada di Kota Palu. CAL