SultengTerkini.Com, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) diwakili Wakil Gubernur (wagub) Rusli Dg Palabbi didampingi Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik, Faridah Lamarauna menghadiri penganugerahan penghargaan keterbukaan informasi publik sekaligus memberikan plakat ke 10 perangkat daerah di Gedung Pogombo, Rabu (2/12/2020).
Pada kesempatan itu Wagub Rusli Dg Palabbi menyampaikan mengucapkan terima kasih kepada Afria Antheriza beserta tim dari PT Mice Pro Indonesia yang telah menyusun majalah Sulteng Outlook 2020. “Harapan kami tentunya majalah tersebut dapat menjadi media diseminasi yang efektif dalam menyampaikan kepada publik tentang pencapaian pembangunan pemerintah provinsi dari aspek pemerintahan, pembangunan perekonomian dan pengembangan pariwisata di Sulawesi Tengah,” katanya.
Wagub juga berterima kasih dan mengapresiasi kepada Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulteng yang telah memfasilitasi kegiatan ini sebagai salah satu upaya strategis untuk mengevaluasi pengimplementasian pengelolaan layanan informasi publik melalui wadah PPID di masing-masing perangkat daerah dikemas dalam bentuk kegiatan pemeringkatan.
Sementara Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulteng, Faridah Lamarauna menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 491/94/Dis.Kominfo-G.ST/2020 tanggal 2 Maret 2020 tentang tim penilai keterbukaan informasi publik pada perangkat daerah di lingkungan pemerintahan daerah.
Dia berharap, melalui kegiatan ini dapat diperoleh gambaran mengenai kondisi pengelolaan layanan informasi publik oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurutnya, tahun 2021 kegiatan pemeringkatan ini akan tetap dilanjutkan.
Dimana kegiatan ini akan diawali dengan pelaksanaan rapat kordinasi yang akan dilaksanakan di Kabupaten Banggai.
Acara dilanjutkan dengan pemberian plakat penghargaan kepada 10 perangkat daerah atas pelayanan informasi publik yakni Rumah Sakit Umum Undata (10), DPRD Sulteng (9), Dinas Cipta Karya (8), Badan Kepegawaian Daerah (7), Dinas Komunikasi, Persandian dan Statistik (6).
Selanjutnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (5), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (4), Dinas Koperasi UKM (3), Dinas Binamarga dan Penataan Ruang Sulteng (2), dan di peringkat pertama adalah Badan Pendapatan Daerah Sulteng. CAL