
SultengTerkini.Com, PALU– Penyidik Polres Palu di Sulawesi Tengah yang khusus menangani anak berhadapan dengan hukum (ABH) baik sebagai pelaku atau korban mendapat apresiasi berupa penghargaan dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Indonesia.
Bertempat di Aula Rupatama Polda Sulteng, Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Aris Merdeka Sirat menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal dan penyidik Satuan Reserse Kriminal, Kamis (3/12/2020).
Dalam sambutannya, Aris Merdeka Sirait antara lain menerangkan banyak kasus-kasus yang secara cepat dan tepat dilakukan oleh penyidik-penyidik perlindungan perempuan anak atau PPA di masing-masing polres di bawah naungan hukum Polda Sulteng, terutama di jajaran Renata (remaja, anak-anak dan wanita) Polres Palu.
Dimana selama ini secara cepat mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan anak-anak dari pelanggaran- pelanggaran yang terjadi.
Sesuai data Komnas Perlindungan Anak yang terkonfirmasi secara nasional, kejahatan-kejahatan terhadap anak memang didominasi oleh kejahatan seksual, hampir 52% catatan Komnas Perlindungan Anak memasuki tahun 2020.
“Dimana kita juga menghadapi serangan Corona, tapi kasus kejahatan seksual terhadap anak masih tetap meningkat,” ujarnya.
“Data Komnas Perlindungan Anak menyebutkan 52 % didominasi kejahatan seksual. Bila kami konfirmasi di Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak dalam satu semester kasus kejahatan seksual mencapai lima ribuan kasus, itu artinya secara nasional kejahatan seksual terhadap anak itu sangat tinggi,” katanya.
Sehingga kata dia, setelah mengamati dari beberapa provinsi, sesuai komitmennya Komnas Perlindungan Anak memberikan piagam penghargaan terhadap jajaran penyidik di Polres Palu.
Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan karena Polres Palu dinilai berhasil mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan anak-anak yang berhadapan dengan hukum, baik anak sebagai korban atau anak sebagai pelaku.
Penghargaan ini juga diberikan dalam rangka membangun kemitraan strategis untuk secara bersama-sama memberikan perlindungan kepada anak-anak baik sebagai korban atau pelaku.
“Inilah yang menjadi latar belakang Komnas Perlindungan Anak memberikan penghargaan,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Palu menyampaikan ucapan terima kasih karena kinerja penyidiknya secara obyektif telah dinilai oleh Komnas Perlindungan Anak Indonesia.
Tentunya katanya, penghargaan ini dapat dijadikan momentum untuk bekerja lebih baik lagi, dengan bekerja cepat dan tepat terhadap perkara-perkara yang melibatkan anak sebagai korban atau anak sebagai pelaku.
Adapun mereka yang menerima piagam penghargaan Komnas Perlindungan Anak Indonesia adalah Kapolres Palu, Kanit PPA Polres Palu Ipda Maulana Rahman, Aipda Adrian, Bripka Muhamad Asrum, penyidik PPA Polres Palu. CAL










