Polsek Bahodopi Tangkap Pengedar 11 Paket Sabu-sabu Asal Luwu, Sita Rp 25,4 Juta

APARAT Polsek Bahodopi Polres Morowali menangkap seorang pengedar sabu-sabu asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

SultengTerkini.Com, MOROWALI– Aparat Polsek Bahodopi Polres Morowali menangkap seorang pengedar sabu-sabu di wilayahnya.

“Tersangka seorang pria berinisial KL (42), ditangkap di kamar indekosnya di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, pada Selasa (19/1/2021) pukul 23.30 Wita,” kata Kapolsek Bahodopi, Iptu Zulfan kepada SultengTerkini.Com, Kamis (21/1/2021).

Kapolsek Zulfan menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di salah satu indekos di Desa Keurea.

Dari informasi Kapolsek Bahodopi bersama Kanit Binmas Ipda Zulham Abdillah, Kanit Intel Bripka Roman Arif serta empat personel Polsek Bahodopi langsung menuju ke indekos tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam kamar indekos yang ditempati oleh terduga pelaku KL polisi menemukan barang bukti sebanyak 11 paket sabu-sabu beserta uang tunai Rp 25.400.000 yang diduga uang hasil penjualan transaksi sabu-sabu.

Selain itu, petugas juga menyita satu telepon genggam warna biru dan satu SIM C milik terduga pelaku KL.

“Pelaku KL berasal dari Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan,” kata mantan orang pertama di Polsek Paleleh, Buol itu.

Saat diamankan polisi, pelaku berusaha mengelak namun setelah dilakukan penggeledahan di dalam kamar indekosnya dan polisi menemukan barang bukti sabu-sabu, pelaku pun tidak berkutik.

Polisi berhasil menemukan 11 paket diduga sabu-sabu dikemas dalam plastik bening siap edar yang disembunyikan pelaku di dalam lemari pakaian.

“Saat ini kami telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Morowali dan selanjutnya kasus dilimpahkan penanganannya untuk diproses lebih lanjut,” kata Zulfan.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112 ayat 2 subsider 127 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1997 perubahan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. HAL