SultengTerkini.Com, PALU– Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), Mulyono menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan setempat di ruang kerjanya, Kamis (4/2/2021).
Dalam kesempatan itu, Arief dari pihak BPK Sulteng menuturkan, maksud tujuan kedatangan untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan selama 28 hari di Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah.
Sesuai arahan pimpinan di Jakarta, dia menyampaikan selain mengaudit LKPD juga diminta untuk audit kinerja dari aspek manajerial di tingkat provinsi.
“BPK melihat untuk opini provinsi di Indonesia hampir seluruhnya WTP (wajar tanpa pengecualian) bertahun-tahun dan banyak pimpinan di daerah yang sudah puas diri, sedangkan masih banyak aspek-aspek lain yang perlu dibenahi,” katanya.
Dia berharap agar aparatur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng dapat melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan.
Sementara itu, Penjabat Sekprov Sulteng, Mulyono menyampaikan Pemprov Sulteng siap memfasilitasi BPK selama pemeriksaan agar berjalan lancar sesuai harapan.
“Saya tak mau mendengar istilahnya ada hambatan dilapangan. Kalau memang ada hambatan bisa langsung segera dilaporkan,” pesannya.
Mulyono juga menegaskan agar Inspektorat dan BPKAD Provinsi Sulteng dapat menugaskan pegawai standby mendampingi BPK serta mengomunikasikan dengan organisasi perangkat daerah agar data yang dibutuhkan dapat segera diserahkan. CAL