Gubernur Sulteng Harap Bupati Donggala Awasi Percepatan Pembangunan Huntap

GUBERNUR Sulawesi Tengah, Longki Djanggola menerima audiensi Bupati Donggala, Kasman Lassa dan jajarannya di ruang kerjanya, Senin (1/3/2021). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola menerima audiensi Bupati Donggala, Kasman Lassa dan jajarannya di ruang kerjanya, Senin (1/3/2021).

Pada kesempatan itu Gubernur Longki didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Faisal Mang, serta Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng.

Sementara Bupati Kasman turut didampingi Wakil Bupati Donggala, Moh Yasin, sekretaris kabupaten, dan pejabat organisasi perangkat daerah teknis.

Bupati Kasman Lassa menyampaikan, tujuan kunjungannya bersama rombongan untuk menindaklanjuti Korsup KPK tentang aset dan kebutuhan pembangunan Kabupaten Donggala tentang aset provinsi yang ada di wilayahnya.

Dia menyebutkan, ada beberapa aset provinsi yang dimohon untuk dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten (pemkab) Donggala berupa aset tanah provinsi di Alindau Sindue seluas tiga hektare yang direncanakan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas perikanan.

Selanjutnya aset tanah di Desa Labuan Salombuna seluas delapan hektare yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan UPT BLK oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Aset tanah provinsi eks pembangunan pabrik minyak kelapa, aset tanah dan bangunan pendaratan ikan provinsi di Labuhan Bajo.

“Kiranya dapat dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Donggala dengan baik dan untuk pengamanan aset,” katanya.

Selanjutnya kata bupati, terkait aset Pemkab Donggala yang ada di Kota Palu agar diminta secara resmi baik oleh Kota Palu kepada Pemkab Donggala dan pihaknya siap untuk menghibahkan aset tersebut.

Sementara itu, Gubernur Longki menyampaikan ucapan terima kasih bupati dan rombongan terkait permohonan tersebut.

“Saya sangat menyetujui kecuali aset pendaratan ikan karena perlu kajian karena ada beberapa aset pemerintah pusat di lokasi tanah tersebut, dan pelaksanaan hibahnya nanti disampaikan kepada DPRD provinsi untuk meminta persetujuannya. Semoga dapat disetujui, tetapi sepanjang dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan pembangunan, saya pikir tidak ada masalah,” katanya.

Gubernur mengharapkan kepada Bupati Donggala dan jajarannya agar mengawasi percepatan realisasi rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana secara khusus percepatan pelaksanaan pembangunan hunian tetap (huntap).

“Kalau rumah yang dibangun tidak sesuai ketentuan agar diperingati. Jangan masyarakat yang dirugikan, kepada saya banyak laporan, dan saya sampaikan supaya validasi data kebutuhan rumah yang ada, dana tersedia berapapun kebutuhan rumah untuk masyarakat terdampak bencana dan kalau ada kendala mari kita selesaikan secara bersama supaya tidak ada kendala dalam percepatan pembangunan hunian masyarakat,” kata Gubernur Longki berharap. CAL