SultengTerkini.Com, JAKARTA– Sesuai Pasal 27 ayat (7) Anggaran Rumah Tangga Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AJI harus membentuk kepengurusan nasional selambat-lambatnya satu bulan setelah kongres dan menginformasikannya secara tertulis kepada AJI-AJI kota.
Untuk memenuhi mandat ini, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AJI telah menjaring usulan nama calon pengurus nasional dari seluruh AJI Kota sejak 4 Maret 2021.
“Hasilnya, kami memilih 48 anggota AJI sebagai Pengurus Nasional AJI periode 2021-2024,” kata Ketua Umum AJI, Sasmito, Ahad (14/3/2021).
Dia mengatakan, jumlah Pengurus Nasional AJI periode 2021-2024 memang lebih banyak dibandingkan komposisi Pengurus Nasional AJI periode 2017-2021.
Hal ini berdasarkan sejumlah alasan. Pertama kata dia, tantangan yang dihadapi AJI semakin besar di isu kebebasan pers, profesionalisme dan kesejahteraan, sehingga perlu menambah jumlah pengurus di Bidang Advokasi, Bidang Ketenagakerjaan, Bidang Pendidikan, Bidang Gender, dan Bidang Internet.
Pihaknya juga menambah jumlah pengurus di Bidang Organisasi untuk mempercepat penguatan dan kemandirian AJI kota.
Kedua, AJI membentuk jabatan baru untuk membantu tugas bidang dan koordinator wilayah.
Dua jabatan baru itu yakni Wakil Koordinator Wilayah Sulawesi, Maluku dan Maluku Tengah serta Subbidang Papua di bawah Bidang Advokasi.
Wakil Korwil Sulawesi, Maluku, dan Maluku Tengah dibutuhkan mengingat kondisi geografis yang cukup luas dan meningkatnya jumlah kasus kekerasan jurnalis di wilayah ini. Pembentukan Subbidang Papua juga dibutuhkan agar AJI makin responsif untuk menyuarakan isu kebebasan pers di Papua dan Papua Barat.
Ketiga, sebagai komitmen untuk memperluas afirmasi gender dan wilayah, pihaknya menambah jumlah perempuan di Pengurus Nasional AJI menjadi 40 persen.
Demikian juga dengan jumlah pengurus dari daerah bertambah menjadi 42 persen. Afirmasi gender dan wilayah cukup penting agar pengambilan keputusan di Pengurus Nasional AJI lebih sensitif gender dan memenuhi kebutuhan AJI kota.
Dengan perkembangan teknologi komunikasi saat ini, anggota AJI dari daerah bisa lebih mudah berpartisipasi melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pengurus nasional.
Berikut ini susunan Pengurus Nasional AJI Periode 2021-2024:
Ketua Umum : Sasmito (VoA)
Sekretaris Jenderal : Ika Ningtyas Unggraini (Tempo)
Bidang Advokasi
Ketua: Aloysius Budi Kurniawan (Harian Kompas)
Bidang Organisasi
Ketua: Mustakim (Kompas TV)
Bidang Pendidikan, Etik dan Profesi
Ketua: Edy Can (CNN Indonesia)
Bidang Ketenagakerjaan
Ketua: Endah Lismartini (Viva.co.id)
Bidang Penyiaran
Ketua: Lexy Rambadeta (Freelance)
Bidang Data dan Informasi
Ketua: Bayu Wardhana (independen.id)
Bidang Internet
Ketua: Joni Aswira (CNN Indonesia)
Bidang Dana dan Usaha
Ketua: Laban Abraham Laisila (Narasi TV)
Bidang Gender, Anak dan Kelompok Marjinal
Ketua: Nani Afrida (Anadolu Agency)
Bidang Internasional dan Hubungan Antar Lembaga
Ketua: Renjani Sari (Nuusdo)
Badan Penguji UKJ
1. Hasudungan Sirait (Freelance)
2. Budisantoso Budiman (LKBN Antara)
3. Jajang Jamaluddin (Tempo)
4. Sunarti Sain (Radar Selatan)
Majelis Etik Nasional AJI :
1. Abdul Manan (Tempo)
2. Bambang Muryanto (Freelance)
3. Dwidjo Utomo Maksum (Kediripedia.com)
4. Luviana (Konde.co)
5. Willy Pramudya (Pemerhati bahasa Indonesia dan ahli pers)
Majelis Pertimbangan Organisasi Nasional
1. Hendra Makmur (langgam.id)
2. Abdi Purmono (Tempo)
3. Ati Nurbaiti (Freelance)
4. Aryo Wisanggeni (Jubi.co.id)
5. Victor Mambor (Jubi.co.id). CAL