102 CPNS Pemprov Sulteng Ikut Pelatihan Dasar Secara Virtual

PENJABAT Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Mulyono membuka acara pelatihan dasar CPNS angkatan XX, LXVI, LXVII tahun 2021 secara virtual, bertempat di ruang video konferensi kantor gubernur setempat, Kamis (25/3/2021). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Penjabat Sekretaris Provinsi (sekprov) Mulyono didampingi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Sulteng Novalina secara resmi membuka acara pelatihan dasar CPNS angkatan XX, LXVI, LXVII tahun 2021 secara virtual, bertempat di ruang video konferensi kantor gubernur setempat, Kamis (25/3/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, kepala dinas/badan/kantor lingkup Pemerintah Provinsi (pemprov) Sulteng, Widyaiswara BPSDM, mentor, tim penjamin mutu BPSDM, pejabat administrator,  pengawas, dan pelaksana BPSDMD Sulteng secara virtual.

Mengawali sambutannya, Penjabat Sekprov Mulyono mengucapkan selamat datang kepada peserta latsar yang berjumlah 102 orang peserta terbagi dalam tiga angkatan beserta para mentor, yang nantinya berproses dan bersinergi selama kurang lebih 40 hari pembelajaran secara jarak jauh.

Pelaksanaan pelatihan dasar bagi CPNS menurut gubernur, merupakan salah satu upaya untuk membangun kompetensi  setiap peserta sebagai pelayan masyarakat profesional yang ditunjukkan dalam  sikap perilaku bela negara, mampu mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya.

Selain itu juga mampu mengaktualisasikan kedudukan dan peran ASN dalam kerangka NKRI serta mampu menunjukkan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai bidang tugasnya, yaitu kompetensi administratif maupun kompetensi teknis.

Dia menuturkan, sejalan dengan peraturan kepala LAN RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar CPNS selama masa prajabatan, pemerintah wajib memberikan pelatihan dasar yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS secara terintegrasi, yaitu memadukan antara pelatihan klasikal dengan nonklasikal,dan memadukan kompetensi sosialkultural dengan kompetensi bidang, baik kompetensi teknis administratif maupun kompetensi teknis substantif.

“Peserta yang tidak didampingi oleh mentor atau mentor pengganti pada seminar rancangan aktualisasi tidak dapat melanjutkan ke tahapan aktualisasi di OPD (organisasi perangkat daerah) masing-masing, kemudian peserta yang tidak didampingi oleh mentor atau mentor pengganti pada seminar aktualisasi dinyatakan tunda kelulusannya dan wajib mengikuti ujian susulan paling lambat 15 hari setelah ujian aktualisasi pertama atau rapat kelulusan ditetapkan,” tegasnya. CAL