SultengTerkini.Com, PALU– Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusli Dg Palabbi menyerahkan manfaat beasiswa pendidikan anak peserta program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm) di sebuah hotel Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu, Rabu (21/4/2021).
Dalam penyerahan itu, wagub didampingi bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Raden Harry Agung Cahya dan Kadis Nakertrans Sulteng, Arnold Firdaus serta pejabat terkait lainnya.
Penyerahan disaksikan langsung secara virtual hybrid oleh Menteri Ketenagakerjaan dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta pertama yang mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan anak atas nama Suranto, ahli waris Siti Munawaroh, perusahaan Jakarta Teknik Bengkel dengan nominal Rp 15 juta per tahun.
Peserta kedua yang mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan Anshar H Dollah, ahli waris Nurmiati Laminda perusahaan SPBU 74.942.08 Maluku dengan nominal Rp 5 juta per tahun.
Beasiswa tersebut diberikan bagi anak dari peserta yang mengalami risiko meninggal dunia, selama anak tersebut menempuh pendidikan hingga jenjang kuliah dengan nominal maksimal Rp 174 juta.
Wagub Rusli Dg Palabbi menyampaikan apresiasi dan kesyukurannya karena telah menyaksikan penyerahan beasiswa sebagai bentuk kepedulian.
Diharapkan bagi mereka yang belum bergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftar karena sangat bermanfaat.
Penyerahan beasiswa yang baru saja dilaksanakan dapat menjadi salah satu motivasi.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih atas apa yang telah diberikan BPJS ketenagakerjaan,” sebut wagub.
Secara terpisah, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah menyampaikan kesyukurannya karena pada hari kesembilan puasa, pihak BPJS telah menyalurkan beasiswa tersebut.
Menurutnya, pendidikan merupakan masa depan, bukan hanya bagi mereka yang masih memiliki orang tua, akan tetapi harus dinikmati semua orang.
“Saya terharu kepada seorang penerima manfaat yang memiliki cita-cita menjadi pengusaha artinya dia akan membantu ketenagakerjaan dengan membuka lapangan kerja yang baru,” tuturnya.
Menaker Ida mengatakan, negara harus meyakinkan masa depan pendidikan anak-anak yang bapak ibunya meninggal atau mengalami kecelakaan kerja, sehingga mereka tidak meninggalkan bangku pendidikan.
Pemberian manfaat beasiswa sejalan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Jangan takut bermimpi karena mimpi adik-adik sekalian akan diwujudkan BPJS Ketenagakerjaan,” pesan menteri memotivasi penerima manfaat beasiswa. CAL