BPKP Sulteng Ekspos Hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemkab Parimo

TIM Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah melakukan ekspos hasil evaluasi atas perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tahun 2021. FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PARIMO– Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah melakukan ekspos hasil evaluasi atas perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kabupaten (pemkab) Parigi Moutong (Parimo) tahun 2021.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Parimo, Zulfinasran meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk konsisten dengan perencanaan dan pembiayaan.

Menurut Zulfinasran yang juga Sekretaris Kabupaten Parimo itu, OPD harus memahami bagaimana perencanaan dan penganggaran secara sistimatis dan terukur, sehingga menghasilkan output yang berkualitas.

Dia mengatakan, dalam evaluasi perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah sudah sepatutnya memahami RPJMD dan RKPD, sehingga program kegiatannya berjalan dengan baik dan sesuai penganggaran yang telah disepakati.

“Kita betul-betul harus paham terhadap RPJMD dan RKPD kita yang dituangkan dalam tiap-tiap OPD,” katanya saat rapat ekspos bersama BPKP Sulteng di Aula Bappelitbangda, Jumat (21/5/2021).

Sementara itu, Tim BPKP Sulteng mengatakan, tujuan dilakukannya evaluasi yaitu memastikan program kegiatan dan anggaran dirancang secara efektif dan efisien untuk menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta memastikan keselarasan perencanaan pemerintah daerah atas penyelenggaraan sektor strategis pembangunan.

Menurut Tim BPKP, dari hasil evaluasi sebanyak 19 OPD dari segi efektivitas terdapat 27 jumlah sub kegiatan yang dialokasikan secara tidak efektif.

Dari segi efisiensi terdapat 106 sub kegiatan yang dialokasikan secara tidak efisien. Sedangkan dari area perbaikan terdapat 35 jumlah program yang kinerjanya tidak dirancang selaras dengan sasaran strategis dan 50 jumlah kegiatan yang kinerjanya tidak dirancang selaras dengan sasaran strategis serta 90 jumlah sub kegiatan yang kinerjanya tidak dirancang selaras dengan sasaran strategis.

Tim BPKP Sulteng juga menyebutkan, terdapat tiga penyebab yaitu, pertama sebab in efektivitas seperti target sub kegiatan tidak realistis, tidak mempertimbangkan target yang lebih tinggi dari capaian tahun lalu.

Kedua, sebab in efisiensi seperti rincian belanja tidak sesuai dengan tujuan/indikator sub kegiatan, dan yang ketiga, sebab ketidaklarasan seperti indikator program kegiatan dan sub kegiatan yang baru sebagian besar belum ditetapkan.

Dari hasil evaluasi tersebut kata BPKP, terdapat empat akar masalah yang terjadi yaitu pertama, struktur organisasi belum disesuaikan untuk pencapaian sasaran.

Kemudian kedua, kapasitas pejabat/aparat perencanaan OPD belum memadai. Ketiga, kapasitas fiskal kecil, namun anggaran dibagi secara menyeluruh kepada setiap jenjang jabatan, dan yang keempat pola pikir pejabat/pegawai belum menyesuaikan perubahan kebijakan perencanaan/penganggaran.

Adapun 19 OPD tersebut adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, BLUD RSUD Anuntaloko, BLUD RSUD Raja Tombolotutu, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial.

Berikutnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kelautan dan Perikanan.

Selanjutnya Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Inspektorat Daerah, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah. CAL