Komunitas Adat Terpencil Sulteng Tercatat 16.600

-Utama-
oleh

PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Moh Faisal Mang mengikuti Rapat Koordinasi (rakor) Percepatan Layanan Vaksinasi Pada Masyarakat Adat secara virtual di Ruang video konferensi kantor gubernur, Kamis (19/8/2021).

Faisal Mang ikut didampingi Pelaksana Tugas Kepala Biro Kesra, M Jen Ismail, dan Juru Bicara Pusdatina Sulteng, Adiman.

Dalam pengantarnya, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga, Nyoman Shaida mengatakan, pemerintah telah berada pada hari ke 536 sejak terkonfirmasinya pasien Covid-19 pada 2 Maret 2020.

Kondisi geografis juga memengaruhi tingkat keberhasilan program pemerintah dalam menekan penyebaran pandemi ini.

Menurutnya, tujuan diselenggarakannya rakor ini adalah untuk inventarisasi isu masalah terkait pelaksanaan vaksinasi masyarakat adat di provinsi seluruh Indonesia, dan menciptakan kesetaraan di masyarakat dalam vaksinasi.

“Hari ini kita catatkan bahwa Indonesia telah menyuntikkan lebih dari 67 juta dosis vaksin Covid-19 atau sekitar 24,49 % dari total populasi pasien,” jelasnya.

Pemerintah juga menargetkan vaksinasi dilakukan pada 181,5 juta orang. Olehnya pemerintah terus menggenjot vaksinasi harian dengan target 2 juta per hari.

Dia berharap pemerintah daerah memberikan informasi terkait dengan ketersediaan jumlah vaksin, kesiapan petugas vaksinator, sosialisasi vaksinasi bagi masyarakat, pendataan jumlah masyarakat adat serta bagaimana distribusi vaksin.

Sementara itu, Juru Bicara Pusdatina Sulteng, Adiman menyampaikan Komunitas Adat Terpencil Sulawesi Tengah berjumlah kurang lebih 16.600 tersebar di 10 kabupaten se Sulteng, kecuali Kota Palu, Kabupaten Buol dan Poso.

Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi bagi Komunitas Adat Terpencil dibutuhkan standar operasi prosedur mengingat jarak tempuh dan lokasi bermukimnya di tempat yang terpencil.

Turut hadiri virtual diantaranya Menkopolhukam, Kemendikbud, Kemenkes, Kemenlihut, Kemendagri, Kemensos, Kemendes, Kemenkel, staf presiden, pejabat fungsional dan pemda provinsi, kabupaten/kota se Indonesia. CAL

Komentar