160 Ruas Jalan Baru di Palu Belum Diberi Nama

-Utama-
oleh

PALU– Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Asri memimpin langsung jalannya rapat tentang pengusulan nama-nama jalan di wilayahnya di ruang rapat Bantaya kantor walikota, Selasa (2/11/2021).

Turut hadir dalam kegiatan itu yakni Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian, dr Husaema, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan, Muhammad Rizal serta sejumlah pejabat terkait.

Muhammad Rizal mengatakan, pengusulan nama jalan ini dikarenakan adanya ruas-ruas jalan yang belum ditetapkan penamaannya seperti di lokasi Hunian Tetap (Huntap) dan lainnya.

Menurutnya, penamaan jalan ini sangat penting karena menyangkut masalah administrasi keperdataan masyarakat, misalnya kepengurusan KTP, kartu keluarga, pajak bumi bangunan, dan lainnya.

“Setiap ruas jalan baru yang dibangun, itu harus ditetapkan nama jalannya agar masyarakat bisa memakai nama itu untuk identitasnya, baik di KTP maupun dokumen kependudukan lainnya,” ujarnya.

Selain itu kata dia, hal lain yang mendesak sekaitan dengan penamaan jalan yaitu pemutakhiran data pemilih oleh pihak KPU.

Hal ini dikarenakan banyak penduduk Kota Palu sekarang berubah tempat tinggalnya.

“Semisal warga kita yang kini tinggal di huntap. Huntap inikan banyak, tetapi disanakan belum ada penamaan jalan, makanya itu juga harus cepat diselesaikan,” ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa usulan perbaikan nama-nama jalan juga ada, semisal nama jalan yang dianggap tidak ada nilai muatannya, sehingga akan diganti dengan bermuatan lokal.

“Data sementara ada sekitar 160 ruas jalan baru yang harus diberikan nama. Setelah nama jalan dimusyawarahkan dengan masyarakat, nanti akan diperdakan mengenai nama-nama jalan itu,” katanya. Dia berkomitmen penamaan jalan ini ditargetkan akan selesai pertengahan tahun depan. “Lebih cepat lebih baik,” tuturnya. CAL

Komentar