PALU– Menurunnya level Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak serta merta membuat protokol kesehatan (prokes) Covid-19 diabaikan.
Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulteng secara intens dan konsisten memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat terkait penerapan prokes Covid-19.
“Kami tetap melaksanakan kegiatan rutin yaitu patroli ketertiban umum di pasar, kafe, kantor pemerintahan dan juga melakukan penguatan pembinaan, monev terhadap anggota Satpol-PP seluruh kabupaten/kota untuk penerapan SOP (standar operasional prosedur) dan pencapaian standar pelayanan minimal untuk penertiban masyarakat,” ucap Kasat Pol PP Sulteng, Mohamad Nadir di ruang kerjanya, Selasa (16/11/2021).
Sesuai harapan gubernur, dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan penerapan prokes di masyarakat, dia mengakui telah melakukan kolaborasi bersama TNI/Polri.
Dia berpesan agar anggota Satpol-PP di wilayahnya dapat menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat.
Mohamad Nadir berharap masyarakat dapat mematuhi prokes Covid-19.
“InsyaAllah di akhir tahun ini rancangan perda yang kami usulkan yaitu Perda Trantibun dan PPNS, inisiatif dari DPRD Provinsi Sulteng, akan mendapat persetujuan Mendagri,” pungkasnya. HAL
Komentar