SultengTerkini.Com, PALU– Sebanyak 23 polisi yang bertugas di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapat sanksi terberat yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.
23 polisi yang dipecat itu berdasarkan data yang diperoleh dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Biro Sumber Daya Manusia Polda Sulteng.
“Ada 23 oknum anggota yang dipecat dari Januari hingga awal Agustus 2017 ini,” kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hari Suprapto yang dikonfirmasi SultengTerkini.Com, Rabu (2/8/2017).
Sanksi pecat yang diberikan kepada puluhan polisi nakal itu karena terlibat sejumlah kasus yang mencoreng institusi Polri.
Ia mengungkapkan, 23 kasus yang dilakukan oknum polisi itu terdiri dari 20 kasus desersi, satu narkoba, satu perzinahan, dan satu kasus pembunuhan.
“Intinya mereka dipecat karena melanggar kode etik kepolisian,” katanya tanpa menyebut identitas puluhan polisi yang dipecat tersebut.
Meski tidak menyebut identitasnya, namun Hari memastikan mereka yang dipecat di tahun 2017 ini belum ada yang perwira dan seluruhnya adalah bintara.
Adapun mereka yang saat ini paling banyak dipecat berasal dari satuan kerja Brimob sebanyak empat orang, pelayanan markas atau Yanma satu, Polres Parigi Moutong dua orang, Polres Palu dua personel, Polres Buol dua orang.
Selanjutnya, di Direktorat Polair satu orang, Polres Banggai satu orang, Polres Donggala dua orang, Polres Sigi satu orang, Polres Poso dua orang, Polres Tolitoli dua orang, Polres Tojo Unauna satu orang, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu satu orang, dan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti atau satu personel.
Mantan Kapolres Buol itu juga menyebutkan, jumlah oknum polisi yang dipecat tahun ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2016.
“Karena pada tahun 2016 itu tidak ada anggota yang dipecat alias nihil. Berbeda dengan tahun 2015, itu ada sebanyak 24 personel yang diberhentikan tidak dengan hormat,” tegas mantan Kepala Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng itu.
Ia menegaskan, pihaknya tetap konsisten terhadap personel yang melakukan tindak pidana jelas akan ditindak tegas.
Oleh karenanya, Hari Suprapto berharap anggota polisi di lingkungan Polda Sulteng untuk tetap meningkatkan disiplin dan kinerja sesuai bidangnya masing masing, sehingga kualitas sumber daya manusia tetap terjaga. CAL
Komentar