PALU– Tindakan pembubaran polisi terhadap aksi blokade Jalan Trans Sulawesi di Desa Khatulistiwa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) oleh massa Aliansi Tani Rakyat Koalisi Tolak Tambang PT Trio Kencana pada Sabtu (12/2/2022) malam hingga menewaskan seorang warga, mendapat tanggapan dari anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng).
Muhaimin Yunus Hadi, anggota Komisi III DPRD Sulteng menyatakan keprihatinannya atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Saya cukup prihatin dengan adanya kejadian ini. Saya juga turut berduka cita atas meninggalnya korban,” katanya, Ahad (13/2/2022).
Dia meminta kepada Polda Sulteng untuk segera mengusut dan menindak tegas pelaku penembakan tersebut sesuai hukum yang berlaku.
“Harus dilakukan penahanan bagi pelaku penembakan tersebut,” katanya.
Muhaimin juga berencana akan berkoordinasi dengan pimpinan dewan untuk digelar rapat dengar pendapat dengan pihak aparat kepolisian pascabentrokan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sulteng, Irjen Polisi Rudy Sufahriadi menyampaikan permohonan maaf atas jatuhnya korban saat pembubaran aksi blokade Jalan Trans Sulawesi di Desa Khatulistiwa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) oleh massa Aliansi Tani Rakyat Koalisi Tolak Tambang PT Trio Kencana.
“Saya Kapolda Sulteng menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas nama Rifaldi, umur 21 tahun,” kata Kapolda Rudy Sufahriadi kepada sejumlah jurnalis di Mapolres Parimo, Ahad (13/2/2022).
Dia mengatakan, Polda Sulteng dan jajarannya akan melakukan langkah profesional terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran tidak sesuai Peraturan Kapolri.
“Kami akan profesional. Hari ini Pak Kapolres dan Dirintelkam sedang berada di rumah korban. Kita sangat menyayangkan kejadian ini. Siapapun yang bersalah akan dihukum sesuai Perkap Kapolri,” tutur mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Namun demikian kata kapolda, terhadap penutupan jalanpun polisi juga harus profesional, karena unjukrasa ini sudah yang ketiga kalinya.
Kapolda menuturkan, Kapolres Parigi Moutong sudah mengimbau sampai empat kali agar jalan yang diblokade segera dibuka setelah ditutup dari jam 12 siang hingga pukul 12 malam, hingga akhirnya dilakukan penindakan.
“Bayangkan berapa mobil yang tidak bisa lewat. Untuk itu kitapun profesional, tangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan, sebanyak 59 orang dari massa aksi unjukrasa diamankan di Mapolres Parimo untuk dilakukan pemeriksaan.
Setidaknya ada tiga truk dan belasan sepeda motor turut diamankan polisi di Mapolres Parimo.
Sementara itu, dari petugas Profesi dan Pengamanan (propam) Polda Sulteng juga sudah mengamankan belasan senjata api (senpi) laras pendek yang dipegang personel kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.
Selain itu, petugas propam juga saat ini tengah melakukan pemeriksaan secara internal terhadap personel yang terlibat dalam pengamanan unjukrasa tersebut. HAL
Komentar