PARIMO– Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Yusnaeni menyebutkan, sebanyak 15 kecamatan dan delapan kelurahan/desa layak anak di wilayahnya telah terbentuk.
Hal itu disampaikan Yusnaeni saat membuka kegiatan Sosialisasi Capacity Building bagi aparat desa dalam rangka pencegahan dan penanganan perkawinan anak dan training bagi tokoh agama, masyarakat bertempat di sebuah hotel Kampal, Senin (21/2/2022).
Yusnaeni mengatakan, adapun 15 Kecamatan Layak Anak yang telah terbentuk itu yakni Kecamatan Torue, Parigi, Parigi Utara, Mepanga, Tomini, Parigi Selatan, Ampibabo, Siniu, Tinombo, Tinombo Selatan, Sausu, Balinggi, Kasimbar, Parigi Barat, dan Kecamatan Parigi Tengah.
Sementara untuk kelurahan dan desa layak anak yang telah terbentuk yakni Kelurahan Bantaya, Desa Torue, Purwosari, Martasari, Bambalemo, Bambalemo Ranomaisi, Lobu Mandiri, dan Desa Avolua.
“Tercatat ada 15 Kecamatan Layak Anak telah terbentuk dan sisanya masih delapan kecamatan lagi yang belum. begitupun Kelurahan dan Desa Layak Anak juga masih banyak yang belum terbentuk,” katanya.
Olehnya Yusnaeni berharap pihak terkait segera membentuk Kecamatan, Kelurahan, dan Desa Layak Anak.
Karena hal itu juga kata dia adalah salah satu factor menambah poin untuk meraih predikat Madya untuk Kabupaten Layak Anak (KLA) di Parimo.
Menurutnya, Parimo telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Layak Anak yaitu Nomor 3 Tahun 2018. LAH
Komentar