Harga Minyak Goreng di Palu Naik, Begini Penjelasan Disperindag Sulteng

PALU– Beberapa tempat perdagangan di Kota Palu seperti swalayan, toko, dan pasar mengalami kenaikan harga minyak goreng. Hal ini dikarenakan pemerintah pusat telah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Sulteng, Doni Setiawan mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan sebab HET Rp 14.000 per liter di pasaran membuat minyak goreng justru menjadi langka.

“Untuk minyak goreng kemasan itu saat ini tidak diatur HET, karena akan mengikuti harga pasar. Masing-masing produsen akan menentukan biaya produksi, distribusi, sehingga nanti disitu akan didapatkan harga jual pasar,” ungkapnya saat ditemui jurnalis media ini, Jumat (18/3/2022).

Dia mengatakan, beberapa distributor telah ditanyakan soal penetapan harga jual minyak goreng di Palu, namun mereka masih menghitung untuk menentukan harga jual.

“Ada yang sudah menetapkan harga dan dijual, ada juga yang masih belum menetapkan karena mereka masih menghitung keseluruhan distribusi pengiriman ke Palu,” ucapnya.

Dia mengatakan, dengan dikembalikan harga jual minyak goreng ke pasaran, dipastikan pelaku usaha tidak akan khawatir untuk memajang minyak goreng di tempat usahanya.

Kembalinya harga minyak goreng ke pasaran akan tidak membuat suatu kepanikan kepada masyarakat, sehingga tak ada lagi kerumunan warga tentang kelangkaan minyak goreng.

Sementara, di Pasar Masomba, Pemerintah Provinsi Sulteng telah mendistribusikan minyak goreng curah kepada para pedagang sebanyak delapan ton melalui BUMN. “Mereka pesannya pada HET lama yaitu Rp 11.500 per liter, sementara HET barunya Rp 14.000 per liter, mungkin kedepannya mereka pasti akan tetapkan HET baru,” ujarnya. ZEN

Komentar