PALU– Aparat Polresta Palu di Sulawesi Tengah menggerebek arena sabung ayam di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, pada Ahad (20/3/2022) malam.
Operasi penggerebekan itu dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery beserta para personel kepolisian.
Setibanya di lokasi pada pukul 19.30 Wita, tidak dijumpai aktivitas sabung ayam, kondisi lokasi seperti pasar yang gelap gulita.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat beberapa ekor ayam yang masih tertinggal di lokasi, juga tercium bau miras.
Lurah Petobo, Alfin Ladjuni mengaku tidak tahu atas kegiatan sabung ayam yang terjadi di wilayah kerjanya.
“Selama ini masyarakat tidak ada yang komplain dan saya tidak tahu kalau ada kegiatan sabung ayam disini,” ujarnya.
Dia mengatakan, jika ada sesuatu hal, maka tokoh masyarakat akan melaporkan kepada lurah setempat. Namun hingga sekarang dia belum menerima laporan apapun dari tokoh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery telah berusaha dua kali untuk menggerebek lokasi yang diduga sebagai tempat sabung ayam tersebut.
“Kami harap ini bisa menjadi perhatian bagi semuanya, jangan hanya yang dilibatkan polisi saja,” ungkapnya.
Menurutnya, suatu lokasi tidak akan digunakan untuk sabung ayam jika masyarakat juga menolak dari awal. ZN
Komentar