AJI Palu: Polri dan Jurnalis Sama-sama Saling Membutuhkan

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Kepala Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara (SPN) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan terobosan dengan memberikan pembekalan kepada siswa pendidikan pembentukan Bintara (Diktuba) Polri tahun anggaran 2022 dengan mengenalkan peran pers guna mendukung tugas kepolisian.

Menggandeng Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, diharapkan calon anggota Polri nantinya memahami tugas jurnalis atau pers guna menunjang tugas-tugas kepolisian.

Demikian antara lain harapan Kepala SPN Polda Sulteng melalui Kabagjarlat Kompol Naima Akase saat mendampingi Ketua AJI Palu, Yardin Hasan di Aula Catur Prasetya SPN setempat, Rabu (25/5/2022).

Sementara itu, Ketua AJI Palu Yardin Hasan dalam materinya mengangkat tema “Relasi Media dan Institusi Polri”.

Dalam materinya dia menjelaskan, pola relasi media/jurnalis dan kepolisian adalah setara, tidak ada yang lebih rendah dari keduanya karena sama-sama berangkat dari pijakan hukum yakni Undang-Undang (UU).

Kepolisian dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI dan jurnalis diatur serta dilindungi dengan UU Nomor 40/1999 tentang Pers.

Masih kata Yardin, polri dan jurnalis mempunyai hubungan yang saling membutuhkan.

Karena media/jurnalis butuh kepolisian untuk sumber berita dan polisi membutuhkan media/jurnalis untuk menyampaikan kinerjanya kepada publik.

Dia menuturkan, kerjasama yang kuat antara pers dan institusi kepolisian akan membantu warga mendapatkan informasi yang kredibel di tengah gempuran hoaks atau kabar bohong yang merajalela di media sosial.

Yardin menuturkan, polisi dan jurnalis adalah warga dengan basis sipil. Bedanya, polisi diberi kewenangan oleh UU untuk memegang senjata guna memastikan dan menjamin keamanan dan kenyamanan setiap warga negara di seluruh Indonesia.

Sementara jurnalis menyampaikan informasi, melakukan kontrol terhadap penyelenggara negara dengan tujuan masyarakat sadar akan hak-haknya.

“Muara dari keduanya adalah sama yaitu pelayanan publik (public service),” tutur Yardin.

Dalam menjalankan tugasnya setiap anggota polisi adalah humas bagi lembaganya.

Menurutnya, sekecil apapun keberhasilannya menjalankan tugas akan memberi citra positif pada institusi kepolisian.

Dia juga menilai kemitraan antara jurnalis dan kepolisian sudah terjalin baik di Sulawesi Tengah. Ini terbukti dengan komunikasi yang intens pimpinan kepolisian di daerah ini dengan jurnalis di Sulteng.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto mengapresiasi terobosan Kepala SPN dengan mengundang Ketua AJI Palu untuk memberikan pembekalan kepada siswa Diktuba Polri.

Didik menuturkan, masih banyak anggota Polri dalam pelaksanaan tugas dilapangan belum menguasai adanya Undang-Undang Pers di dalam memberikan perlindungan terhadap tugas-tugas jurnalis.

“Kadang masih terjadi tindakan menghalang-halangi tugas jurnalis, bahkan sampai menghapus atau merusak alat atau hasil liputan jurnalis,” tuturnya.

Perbuatan di atas kata dia, merupakan pidana, sehingga diharapkan melalui pembekalan Ketua AJI Palu di SPN Polda Sulteng, insiden anggota Polri dan jurnalis saat peliputan tidak terjadi kembali. CAL

Komentar