PALU– Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu dibantu jajaran polresta, Satpol PP, dan TNI melakukan razia terhadap keberadaan juru parkir liar yang marak beroperasi di gerai Alfamidi, Selasa (7/6/2022).
Sayangnya, razia dipimpin Kepala Dishub Kota Palu, Muhammad Arief dan Kepala Bagian Operasional Polresta Palu Kompol Alfian itu hanya menyasar empat dari puluhan gerai Alfamidi yang ada di wilayahnya.
Razia juru parkir liar itu diawali dari gerai Alfamidi Jalan Abdurrahman Saleh, setelah itu ke Jalan Dewi Sartika, Jalan Wolter Monginsidi, dan terakhir di Alfamidi Jalan Pattimura.
Kepala Dishub Kota Palu, Muhammad Arief mengatakan, razia dilakukan karena adanya keresahan masyarakat di wilayahnya yang kemudian diviralkan di media sosial.
“Permasalahan parkir liar di Alfamidi ini sudah lama, namun kami akan minta tanggapan dari Alfamidi langkah-langkah apa yang sudah dilakukan dalam mengatasi juru parkir liar ini. Jangan hanya yang disalahkan Pemkot Palu, sebab dari awal pengaturan parkir di Alfamidi di luar tanggung jawab kami,” pungkas Arif.
Dalam razia tersebut, sebanyak tiga orang juru parkir liar diamankan oleh petugas gabungan.
Ketiga orang itu diketahui satu tidak memiliki identitas rekomendasi dari dishub dan dua lainnya memiliki identitas rekomendasi dari instansi terkait, namun masih melakukan pungutan di Alfamidi.
Salah seorang juru parkir yang diamankan di Alfamidi Dewi Sartika mengaku belum lama menggeluti pekerjaan tersebut.
Sebelumnya dia memiliki identitas rekomendasi juru parkir dari dishub, namun identitas tersebut tidak diperpanjang karena tidak diperbolehkan untuk menjadi jukir di Alfamidi.
“Saya tidak pernah melakukan pemaksaan kalau di Alfamidi pak. Kalau ada uang saya terima, kalau tidak ada uang saya juga tidak paksakan,” ungkapnya.
Dengan adanya razia ini, dia berjanji tidak akan lagi melakukan juru parkir di Alfamidi.
Rombongan petugas gabungan juga mendatangi Kantor Alfamidi Cabang Palu yang terletak di Jalan Karanjalemba.
Kedatangan petugas gabungan tersebut untuk memastikan sekaligus menanyakan soal slogan bebas parkir di seluruh gerai Alfamidi Palu.
Alamsyah, Manager Human Capital Alfamidi Cabang Palu mengatakan, spanduk bebas parkir di Alfamidi saat ini masih diberlakukan.
Namun pihaknya membenarkan bahwa masih ada juru parkir di beberapa gerai bahkan sampai merobek slogan bebas parkir yang dipasang oleh petugas Alfamidi.
“Kami sudah lapor pak dengan babinsa dan polisi, namun ketika mereka didatangi petugas mereka lari, tapi seminggu kemudian mereka disitu lagi, sehingga kami juga sangat susah untuk memberitahu mereka,” ucap Alam saat ditemui di Kantor Alfamidi Cabang Palu.
Sehingga pihaknya melarang para petugas Alfamidi untuk memberitahu langsung kepada para juru parkir dikarenakan untuk menjaga keamanan dan keselamatan petugas Alfamidi.
“Kami pernah memberikan keringanan kepada mereka untuk bisa parkir disitu, namun dengan syarat jangan memaksa bila konsumen tidak memiliki uang, tapi kenyataannya masih ada juga yang meresahkan masyarakat. Sebab dalam satu gerai kami itu banyak juru parkir liarnya tidak hanya satu, sebab mereka ada shiftnya,” ucapnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Alfian mengingatkan agar selalu memberikan laporan kepada satgas atau kepolisian jika masih ada juru parkir liar.
“Kalau melapor itu jangan sekali. Kalau mereka masih ada lagi, ya silakan lapor kepada satgas lagi. Kalau sekali pasti mereka disitu lagi,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil diskusi, didapatkan titik terang bahwa Alfamidi akan bekerjasama dengan dishub untuk mencari solusi terkait penataan parkir di Alfamidi.
Berdasarkan informasi nantinya parkir tetap diberlakukan, namun di bawah pengawasan Dishub Kota Palu, sehingga juru parkir tidak lagi melakukan pungutan liar. ZEN
Komentar