PALU– Pihak Majelis Mahasiswa (MM) Universitas Tadulako (Untad) membatalkan hasil pemilihan Presiden Mahasiswa (Presma) kampus itu untuk periode 2022-2023 yang dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut 3 Amming-Asyita.
Menurut MM, perhitungan hasil suara tersebut diduga ada campur tangan dari pihak rektorat bagian kemahasiswaan berinisial Sp.
Dimana saat itu Sp mengambil alih kewenangan tugas panitia pemilihan umum raya (Pemira) di ruang MM Untad.
Ketua MM Untad, Steven Sitady mengatakan, dirinya bersama panitia Pemira lainnya mendapat tekanan psikis dari pihak birokrat yang mengatasnamakan perwakilan kemahasiswaan Untad.
“Perhitungan suara yang dilakukan di Media Center Untad itu tanpa persetujuan dari MM Untad dan kehadiran panitia Pemira, yang mana seharusnya dalam berita acara ada tanda tangan panitia Pemira dan pihak MM Untad,” ucap Steven kepada Kamis (16/6/2022) malam.
Dengan demikian, Steven berharap agar Rektor Untad membentuk presidium Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untad sebagai langkah preventif agar kelembagaan mahasiswa tetap terjaga.
“Saya tegaskan lagi bahwa saat ini Untad belum memiliki Presma dan Wapresma periode 2022-2023,” tegas Steven.
Sementara itu tim Paslon satu atas nama Sebastian-Fhadel dalam akun Instagram @bersihkan.tadulako, menolak keras pembatalan hasil perhitungan suara yang dilakukan di Media Center pada Selasa (14/6/2022) malam.
Menurutnya, intervensi yang dituduhkan oleh MM Untad sepenuhnya tidak mendasar. “Justru MM Untad-lah biang kerok kegaduhan proses Pemira karena mengambil keputusan sepihak tanpa pertimbangan dengan DPM tiap-tiap fakultas,” tulisnya dalam akun instagram @bersihkan.tadulako.
Tim pasangan calon nomor urut satu juga meminta kepada seluruh DPM tiap-tiap fakultas untuk bersatu membuat pernyataan rilis terkait kronologi sebenar-benarnya.
Dimana Ketua MM Untad Steven Sitady dianggap terbumbui berbagai manuver intrik politik.
“Kami mendesak MM Untad untuk transparansi dana anggaran Pemira 2022 yang dikabarkan mencapai Rp 65 juta,” imbuhnya.
Berbagai sumber menyebutkan saat proses perhitungan suara Pemira di Media Center, panitia dan perwakilan pasangan calon tidak diberikan konsumsi oleh MM dan Ketua Pemira Untad.
“Seharusnya yang memberikan konsumsi terkait pelaksanaan perhitungan suara itu MM Untad dan Ketua Pemira, ini yang memberikan Warek Bidang Kemahasiswaan,” ungkap DO kepada media ini pada Jumat (17/6/2022). ZEN










Komentar