PALU– Pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada laporan terkait wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayahnya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Vetetiner (Kesmavet) Disbunak Sulteng, Dandi Alfita mengatakan, wilayah Sulteng masih berada di zona hijau untuk masalah wabah PMK, sehingga pihaknya akan terus melakukan pengetatan di lintas batas.
“Sumber penularan PMK yang paling menonjol itu di lintas batas, sehingga keluar masuknya ternak akan selalu dilakukan pengawasan di setiap titik poinnya,” ucapnya saat dikonfirmasi jurnalis media ini, Sabtu (18/6/2022).
Pada Selasa (21/6/2022) mendatang, pihaknya akan melakukan sosialisasi di beberapa kelurahan Kota Palu untuk mengetahui titik kumpul para peternak menjual ternaknya sebelum Idul Adha.
“Bagi para peternak silakan menghubungi kami jika hewan ternaknya ingin diperiksa oleh dokter hewan. Namun kami tetap berupaya menjemput bola untuk ke lokasi yang ramai menjelang Idul Adha,” tuturnya.
Pihak Disbunak Sulteng saat ini telah membentuk tim pengawas hewan kurban terdiri dari dokter hewan Provinsi Sulteng dan Kota Palu.
Dia berharap peternak bisa melaporkan hewan kurban yang akan dijual untuk dicek dan diobati jika ditemui adanya investasi cacing di dalam organ hewan ternak tersebut.
“Kalau sudah diperiksa oleh tim dokter kami, nanti terbit surat keterangan kesehatan hewan, sehingga bisa meyakinkan kepada pembeli bahwa hewan ternaknya direkomendasikan,” ungkapnya.
Dandi juga mengingatkan pembeli hewan ternak agar cerdas memilih hewan yang akan dibeli, baik dari segi usia maupun fisik dan kondisi kesehatannya. ZEN
Komentar