SultengTerkini.Com, PALU– Seorang pekerja seks komersil (PSK) di kawasan lokalisasi Kelurahan Tondo atau biasa dikenal dengan sebutan Tondo Kiri, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah tewas dibunuh oleh pelanggannya sendiri.
PSK berinisial KK (27) itu dibunuh di dalam sebuah kamar kafe di Jalan Dayo Dara Tondo Kiri pada Selasa (15/8/2017).
Korban KK dianiaya hingga mengakibatkan tewas oleh pelaku AR (19) dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur.
“Untuk luka tusukannya ada di bagian perut, leher, dagu sebelah kanan dan kiri, bahu tangan kanan, dan kepala bagian kanan belakang,” kata Wakapolres Palu Kompol I Wayan Sudarmanta kepada sejumlah jurnalis di mapolres setempat, Senin (21/8/2017).
Saat itu korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Undata Palu, namun nyawanya tidak terselamatkan dan meninggal dunia.
Untuk motifnya, tersangka AR merasa belum puas dengan pelayanan korban untuk berhubungan badan dan ketidaksesuaian tarif pelayanan yang telah diberikan.
Sementara itu, tersangka AR mengaku menganiaya hingga korban meninggal dunia lantaran kesal tidak mendapatkan pelayanan memuaskan meski sudah dibayar.
“Tidak puas saya pak, baru sudah dibayar Rp80 ribu,” kata AR kepada SultengTerkini.Com.
Ia pun mengaku pisau yang digunakan untuk menikam hingga korban tewas itu dibawa dari tempat kerjanya sebagai buruh.
Atas perbuatannya, tersangka AR ditahan di Mapolres Palu dan kepadanya dikenakan pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun subsidair pasal 338 KUHP yakni merampas nyawa orang lain atau pembunuhan, dengan ancaman penjara 15 tahun. CAL
Komentar