Pemkab Sigi Berupaya Turunkan Kemiskinan Jadi 10 Persen Hingga 2024

-Utama-
oleh

SIGI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah menyatakan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi satu bentuk pendekatan untuk intervensi langsung kemiskinan di daerah.

“Bantuan sosial PKH diperuntukkan kepada masyarakat menengah ke bawah dalam rangka membangun kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati Sigi, Mohamad Irwan, di Sigi, Senin (18/7/2022).

Pemkab Sigi berupaya menurunkan angka kemiskinan di wilayahnya menjadi 10 persen pada akhir tahun 2024.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Kabupaten Sigi pada tahun 2020 sudah turun menjadi 12,45 persen, naik lagi menjadi 13,05 persen pada 2021.

“Sampai akhir tahun 2022 ini kita upayakan (angka) kemiskinan turun satu persen, kemudian tahun 2023 turun satu persen. Begitu seterusnya hingga tersisa 10 persen akhir tahun 2024,” kata Mohamad Irwan di Sigi.

Maka PKH, sebut dia, menjadi satu pendekatan dalam pengentasan kemiskinan daerah.

Mohamad Irwan mengatakan PKH merupakan program nasional pemerintah, sehingga kriteria penerima bantuan tersebut telah diatur dalam ketentuan.

Mohamad Irwan mengatakan, Pemkab Sigi telah memasang penanda di setiap rumah warga yang tercatat sebagai penerima manfaat PKH.

Hal itu agar warga yang tercatat sebagai penerima PKH mudah didata, diketahui, dikenali, sehingga penyaluran bantuan sosial tersebut tepat sasaran.

“Kami berharap kepada penerima manfaat PKH menggunakan bantuan tersebut sebaik mungkin,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa PKH atau bantuan sosial lainnya tidak diperuntukkan untuk ASN, TNI dan Polri serta karyawan BUMN atau BUMD.

“Olehnya data PKH selalu kami perbaharui, dan kemudian ditindaklanjuti dengan pemasangan penanda berupa papan plang di setiap rumah penerima PKH,” sebutnya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Sosial Sigi, Ariyanto menguraikan jumlah penerima PKH tahap II tahun 2022 di Kabupaten Sigi sebanyak 10.830 keluarga.

“Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data, maka yang berhak menerima bantuan PKH sebanyak 10.830 untuk tahap II. Saat ini penyaluran PKH tahap II mulai dilakukan,” ucap Ariyanto.

Dia menjelaskan, terdapat tujuh kategori yang diintervensi langsung oleh pemerintah lewat PKH yaitu kategori ibu hamil mendapat bantuan Rp3 juta, anak usia 0-6 tahun menerima bantuan Rp 3 juta, pendidikan anak SD mendapat Rp 900 ribu, SMP mendapat Rp 1,5 juta, SMA Rp 2 juta, penyandang disabilitas berat mendapat bantuan PKH Rp 2,4 juta dan lansia usia 70 tahun ke atas Rp 2,4 juta.

Ariyanto menambahkan, PKH sasaran utamanya adalah warga ekonomi lemah, untuk pembangunan kesejahteraan mereka.

Dinsos Sigi telah memasang plang/penanda di rumah warga penerima PKH untuk wilayah Dolo Selatan dan Dolo Barat.

“Pekan depan pemasangan plang dilanjutkan di wilayah Kecamatan Sigi Biromaru,” ungkapnya. ANT

Komentar