Pemprov Sulteng Diminta Bangun Pemukiman Bagi KAT Suku Saluan

-Utama-
oleh

PALU– Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Ma’mun Amir menerima Camat Simpang Raya Kabupaten Banggai, Agus Slamet Barnabas bersama sejumlah kepala desa, di ruang kerjanya, Rabu (3/8/2022).

Pada kesempatan yang bersamaan itu, wagub juga menerima audiensi Kabag Trantib Satpol PP dan jajaran Pemerintah Kabupaten Banggai.

Wagub meminta kepada Satpol PP agar dapat menertibkan aset pemerintah provinsi (pemprov) yang ada di Kabupaten Banggai.

Selanjutnya Camat Simpang Raya, Agus Slamet Barnabas menyampaikan harapan masyarakat di wilayahnya agar gubernur bersama wagub dapat memberikan perhatian dalam peningkatan infrastruktur dan juga terhadap masyarakat utamanya kepada Komunitas Adat Terpencil (KAT) Suku Saluan.

Dimana KAT Suku Saluan dapat dibangunkan pemukiman dengan harapan untuk mempermudah pembinaan kepada masyarakat dimaksud.

Dia menuturkan, pembangunan infrastruktur merupakan prioritas Pemerintah Provinsi Sulteng saat ini.

Wagub menuturkan, untuk mewujudkan peningkatan infrastruktur jalan akan dilaksanakan dengan skema multi years kontrak seperti peningkatan jalan Balantak.

Selanjutnya soal pembangunan pemukiman KAT, wagub meminta Dinas Nakertrans, Dinas Kehutanan dan Dinas Sosial melakukan program untuk pembangunan pemukiman bagi KAT Suku Saluan. LAH

Komentar