Muhaimin Minta Polda Sulteng Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM RI Soal Kasus Qidam

-Utama-
oleh

PALU– Sudah memasuki dua tahun ini, kasus kematian Qidam Alfarizki Mowance yang ditembak oleh oknum polisi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah belum juga menemui titik terang. Pelaku penembakan pun sampai saat ini belum juga terungkap.

Pihak keluarga dibantu sejumlah praktisi hukum telah melakukan berbagai upaya dalam mengusut dan mencari titik terang terhadap kasus kematian Qidam tersebut.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhaimin Yunus Hadi kepada jurnalis media ini, Kamis (29/9/2022) menegaskan, lambannya penanganan kasus Qidam tersebut memberikan kesan adanya upaya untuk menutup-nutupi peristiwa tersebut.

“Saya meminta kepada pihak penegak hukum untuk serius dan transparan dalam mengungkap kasus tersebut. Bila seperti ini kami dapat menilai kasus ini seakan ditutup-tutupi,” kata wakil rakyat asal daerah pemilihan Kabupaten Poso, Tojo Unauna, Morowali, dan Morowali Utara itu.

Terkait kasus Qidam itu, Muhaimin bersama Sekretaris Kabupaten Poso, tokoh masyarakat Adnan Arsal, Ustaz Amin dan sejumlah pengurus pondok pesantren menemui pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia belum lama ini di Jakarta.

Hasilnya kata dia, Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi dan menyatakan bahwa kasus Qidam termasuk dalam kasus pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) dan tidak sesuai standar operasional prosedur.

“Berdasarkan hal itu kami meminta pihak Polda Sulawesi Tengah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM RI itu. Kami juga berencana dalam waktu dekat ini melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kapolda untuk mempertanyakan dan menindaklanjuti terkait kasus Qidam tersebut,” tegas Muhaimin.

Qidam tewas ditembak oknum polisi karena disangka anggota dari kelompok sipil bersenjata di Desa Tobe, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso pada 9 April 2020 silam. LAH

Komentar